src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengusulkan perubahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya non Kehutanan (KBNK) seluas 115 ribu hektare.
Bupati Berau Sri Juniarsih meminta jalan yang masih berstatus KBK itu bisa diubah menjadi KBNK karena untuk mempermudah akses masuk ke kampung-kampung yang masih membutuhkan fasilitas penuh.
“Mudah-mudahan status dari KBK menjadi KBNK lebih memudahkan untuk itu. Mereka ditargetkan di bulan Juli, mudah-mudahan September sudah bisa direalisasikan. Intinya, semua jalan dan permukiman yang berstatus KBK itu bisa di KBNK-kan,” jelasnya pada Senin, 29 Mei 2023.
Dikatakannya, Pemkab akan mengadakan rapat khusus untuk membahas hal tersebut. Dia mencontohkan beberapa jalan yang akan diaspal, tetapi tidak bisa karena berstatus KBK.
“Contoh mau ke Merasa, Mapulu, Merabu itu kan mau diaspal, tidak bisa. Mudah-mudahan dengan adanya usulan ini kita bisa memaksimalkan jalan tersebut,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin mengatakan, Kabupaten Berau telah mengusulkan sekitar 115 ribu hektare untuk wilayah KBK yang akan diubah menjadi kawasan KBNK.
“Kalau untuk seluruh Kaltim itu kurang lebih 700 ribu hektare. Sekarang tim terpadu sedang bergerak ke seluruh kabupaten se-Kaltim,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, tim terpadu dari provinsi telah melakukan peninjauan ke seluruh Kabupaten Kaltim untuk memverifikasi usulan, salah satunya dari Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Usulan yang diprioritaskan yakni kawasan jalan yang masuk dalam wilayah KBK, seperti jalan masuk menuju Kampung Merasa, Kecamatan Kelay,” ucapnya.
Tim terpadu masih dalam proses pembahasan, setelah itu dilakukan pengecekan di lapangan untuk melihat usulan Kabupaten Berau memenuhi syarat atau tidak untuk dilakukan perubahan kawasan KBK ke KBNK.
“kita upayakan permohonannya supaya kawasan itu berubah menjadi KBNK, jadi masyarakat yang bermukim di sana nantinya bisa memperoleh sertifikat dan sebagainya,” pungkasnya. (#)
Penulis: Riska