HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekolah Luar Biasa (SLB) Untung Tuah Samarinda menggelar kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi yang berlangsung meriah pada Senin, 30 September 2024.
Kegiatan ini turut menghadirkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sungai Pinang Dalam serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sebagai guru tamu. Para siswa diberikan pendidikan politik serta simulasi pemungutan suara kepada para siswa.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiani, mengungkapkan bahwa kehadiran KPU dalam acara ini merupakan bagian dari sosialisasi politik kepada generasi muda, terutama di kalangan siswa yang sudah memasuki usia pemilih.
“Mereka (SLB Untung Tuah) meminta KPU menjadi narasumber terkait P5 yang bertema Suara Demokrasi. Kami juga diminta untuk mendampingi simulasi pemungutan suara, termasuk Pemilihan OSIS (Pemilos). Ini menjadi bagian dari pendidikan politik untuk generasi Z, khususnya bagi siswa SMA yang sudah bisa dikategorikan sebagai pemilih,” ujarnya.
Tidak hanya mendampingi, KPU Samarinda juga memastikan bahwa siswa yang hadir, terutama mereka yang telah memasuki usia pemilih, telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Selain itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi KPU untuk melakukan pengecekan terhadap keterlibatan mereka dalam proses demokrasi yang akan datang.
“Kami juga memastikan bahwa para siswa sudah terdaftar sebagai pemilih. Jadi, selain simulasi, sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi kami untuk memberikan pemahaman mengenai proses Pemilu,” tambahnya.
Yustiani juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini bukan pertama kalinya dilakukan. Beberapa sekolah lain di Samarinda, seperti SMAN 3, SMAN 16, SMA Katolik Samarinda, hingga SMAN 11, juga telah mengundang KPU untuk memberikan pendampingan dalam Pemilihan OSIS.
“Ketika sekolah-sekolah menggelar Pemilos, mereka biasa meminta pendampingan dari KPU, termasuk meminjam kotak suara, bilik suara, dan alat pendukung lainnya. Kami juga memberikan arahan mengenai tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta membimbing mereka tentang tata cara penyelenggaraan TPS yang sesuai dengan aturan,” jelas Yustiani. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim