27.1 C
Samarinda
Thursday, April 18, 2024

Dana Realisasi TKD Mencapai 18 Persen, KPPN Terus Lakukan Koordinasi Dengan Pemkab

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – KPPN Tanjung Redeb telah menyalurkan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 510,8 miliar atau setara 18 persen. Hal tersebut berdasarkan data OMSPAN realisasi transfer ke daerah sampai tanggal 28 Maret 2023.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyampaikan, mulai Tahun Anggaran 2023 pihaknya mendapatkan tugas baru untuk menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD).

“Pada tahun sebelumnya hanya meyalurkan Dana Desa, DAK Fisik dan non Fisik,” jelasnya pada Kamis, 30 Maret 2023 di Kantor KPPN Tanjung Redeb.

Disampaikannya, pada tahun 2023, Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK) dan Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan (DDIOK) mulai disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb.

“Dana realisasi TKD bersumber dari APBN Tahun 2023 yang dianggarkan untuk mendukung pembangunan daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Berau,” tuturnya.

Dikatakannya, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Berau tahun 2023 sebesar Rp 2,7 triliun dengan rincian terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 2,4 triliun, Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 190,1 miliar, dan Dana Desa (DDIOK) sebesar Rp 90,7 miliar.

“Realisasi sebesar Rp 510,8 miliar terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 489,09 miliar, Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 19,8 miliar, dan Dana Desa (DDIOK) sebesar Rp 1,9 miliar,” ucapnya.

Ditambahkannya, Dana Transfer Umum (DTU) yang disalurkan terbagi kedalam dua kategori, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 129,3 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 359,7 miliar.

“Sedangkan untuk Dana Transfer Khusus (DTK) terbagi kedalam dua kategori, untuk Dana Alokasi Khusus non-Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp 3,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus non-Fisik Lainnya (DAK Non Fisik Lainnya) sebesar Rp 16,3 miliar,” bebernya.

Selain Dana Transfer Umum (DTU), kata dia, terdapat penyaluran untuk Dana Desa sebesar Rp 1,9 miliar yang terdiri dari BLT sebesar Rp 248,4 juta dan Non-BLT sebesar Rp 1,7 miliar. “Sementara untuk DAK Fisik masih belum ada realiasi,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mengawal Transfer ke Daerah (TKD).

“Agar tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Direktorat Pelaksanaan Anggaran,” pungkasnya.(**)

Penulis: Riska

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU