HEADLINEKALTIM.CO – Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk pemilik KTP yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah menggunakan HP atau laptop. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos Anda:
Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos:
- Masuk ke Situs Resmi Kemensos:
- Buka browser di HP atau laptop Anda.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Lokasi Tempat Tinggal:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan Nama:
- Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi Kode Captcha:
- Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Cari Data:
- Klik ‘Cari Data’.
- Lihat Hasil:
- Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Jenis-Jenis Bansos dari Kemensos Tahun 2024:
- Program Keluarga Harapan (PKH):
- PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2024
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2024
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2024
- Besaran bantuan berbeda tergantung kriteria KPM:
- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan: Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan difabel: Rp 2,4 juta per tahun.
- Siswa SD, SMP, SMA: Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
- PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap:
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
- BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali.
- Besaran BPNT: Rp 200 ribu per bulan (Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali).
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg:
- Diberikan kepada KPM berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
- Disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM.
- Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.
- BLT Mitigasi Risiko Pangan:
- Diberikan kepada 18,8 juta KPM.
- Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan.
- Besaran bantuan: Rp 200 ribu per bulan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan. Semoga informasi ini membantu!
Tayang di Detik.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim