24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Cabut Izin Usaha Karena Langgar PPKM Mikro, Joni: Inilah Yang Tepat

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi 1 DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai langkah Pemkot dalam mencabut pelaku usaha yang melanggar instruksi Walikota tentang PPKM mikro sudah tepat.

“Indikasi virus saat ini berbahaya. Pemerintah melaksanakan perwali baru, kami sangat mengapresiasi sekali,” ungkap Joni saat ditemui di ruangan kerja, Rabu 14 Juli 2021.

Menurutnya Joni dengan tidak ditutup saja disebutnya sangat bersyukur. Namun pemkot jangan tebang pilih dalam melakukan penertiban.

“Harus konsisten dilaksanakan, baik di mall-mall, restauran dan cafe lainnya sama-sama mendapat penegasan,” jelasnya.

Politisi dari fraksi Demokrat menambahkan bahwa dampak penurunan pendapatan pengusaha cukup berimbas. Lantaran hanya bisa pesan bungkus atau dibawa pulang.

Dengan begitu masyarakat mesti percaya dengan pemkot dan bersabar hingga akhir PPKM mikro selesai hingga tanggal 20 Juli mendatang.

“Jadi tidak selamanya PPKM ini, Walaupun kebijakan ini tidak populer. Namun lebih kepada keamanan kesehatan masyarakat karena setiap harinya korban akibat virus Covid-19 berjatuhan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Riski

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER