src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
ilustrasi. (sumber: merdeka.com) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pria berinisial KMS (49) yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pada Rabu 4 Januari 2023.
KMS diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun pada hari Selasa 2 Januari 2023. “Pelaku (KMS) sudah kami amankan kemarin,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto melalui sambungan seluler, Rabu 4 Januari 2022.
Noordhianto menyebutkan turut mengamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi KT 2576 WG warna hitam milik KMS yang digunakan saat membawa remaja laki-laki tersebut lalu mencabulinya. “Juga pakaiannya yang digunakan saat beraksi,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Untuk motif pelaku masih kita dalami lagi,” pungkasnya.
Penuli: Riski