HEADLINEKALTIM,CO SAMARINDA – Aksi unjuk rasa digelar oleh para buruh di depan PT SLJ Global Tbk di Samarinda. Berbagai bentuk protes dilakukan, mulai orasi, melepaskan lalu membakar baju PDH berwarna biru hingga membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada manajemen perusahaan.
Kekecewaan para buruh ini diluapkan dalam aksi tersebut. Mereka menuntut pembayaran kompensasi dan gaji karyawan yang belum dibayar oleh perusahaan sejak Desember 2023. Buruh juga menuntut agar pembayaran kompensasi dari bulan November tahun 2020 sampai tahun 2024 yang belum terbayarkan.
Hingga saat ini mereka belum menerima hak-hak dari perusahaan. Cori yang merupakan karyawan PT SLJ Global Tbk mengatakan, kompensasi dan gaji belum dibayar. Justru, perusahaan mengajukan banding putusan Pengadilan Hubungan Industrial. “Kami hanya meminta hak-hak kami dipenuhi,” ujar Cori, Selasa 19 Maret 2024.
Saat aksi berlangsung, para buruh berteriak-teriak dan menyebut baju pekerja yang mereka bakar tersebut tidak lagi memiliki arti. “Kami tidak percaya dengan Sumalindo, percuma pakai baju itu karena kami tidak dianggap karyawan. Ini sebagai bentuk amarah dari kami,” urainya.
Cori menyebut, pihaknya akan terus mendesak dan menuntut perusahaan hingga tuntutan dipenuhi. Sebab, banyak sekali karyawan yang membutuhkan upah untuk menghidupi kebutuhannya sehari-hari.
“Terus di sini, sampai tuntutan kita dipenuhi. Kalau tidak, kami akan membawa massa lebih banyak lagi,” sebutnya.
Disamping itu, buruh yang menuntut haknya juga menggalang kerjasama dengan organisasi atau lembaga lainnya guna memprotes masalah kompensasi dan gaji tersebut.
“Sejumlah dinas sudah kami surati. Perusahaan belum ada inisiatif untuk membayar kompensasi dan gaji kami,” pungkasnya. (Puput)