HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim melakukan audit kinerja penanganan Covid-19 di tiga pemerintah daerah yakni Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan dan Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).
“Kami hanya mengambil tiga tempat karena memang keterbatasan anggaran dan Covid-19 masih berjalan,” ucap Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar.
Hasil audit penanganan Covid-19, BPK menilai kinerja Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan sangat baik.
“Hasilnya untuk kinerja, kita berkesimpulan pemerintah provinsi dan kota Balikpapan bagus. Sedangkan PPU kurang untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Kriteria penilaian BPK terhadap kinerja pemerintah, yaitu terkait dengan testing dan efektivitas dari testing Covid-19, dilanjutkan dengan tracking dan treatment atau penanganan yang sakit dari testing tersebut. Kemudian edukasi pencegahan Covid-19 ke masyarakat.
“Kita simpulkan, pemerintah provinsi cukup efektif menangani ini terkait dengan edukasi, penerapan protokol kesehatan hingga penegakkan disiplin beserta sanksinya, ” ujarnya.
Dadek Nandemar mengatakan penilaian penting lainnya dari audit BPK adalah terkait pengadaan barang dan jasa serta nilai apakah ada validasi serta verifikasi calon penerima bantuan sosial yang terdampak Covid-19.
Dari audit ini, BPK melihat penyaluran Bansos masih tidak tepat sasaran dan waktu penyaluran yang terlambat.
Sementara itu, audit kinerja Pemkab PPU dalam penanganan Covid-19, BPK menemukan belum adanya laboratorium yang memadai untuk pemeriksaan virus corona di daerah tersebut.
“Labolatorium kurang bagus, tapi memang mereka tidak punya alat sendiri. Padahal itu bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta dan provinsi,” kata Dadek.
Uji laboratorium kesehatan PPU masih memakan waktu 3 hari. Padahal seharusnya maksimal bisa 1 hari. Kelemahan laboratorium juga terjadi di Balikpapan.
Anggaran penanganan Covid-19 di 3 Pemda yang diaudit BPK kali ini seluruhnya bersumber dari APBD tahun 2020. Pemeriksaan audit ini untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
“Pada dasarnya penanganan birokrasi Covid-19 ini dari anggaran APBD, sehingga banyak dialokasikan. Mau tidak mau, kita periksa laporan keuangannya,” ujar Dadek Nandemar.
Penulis : Ningsih
Editor : Amin