HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim melakukan audit kinerja penanganan Covid-19 di tiga pemerintah daerah yakni Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan dan Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).
“Kami hanya mengambil tiga tempat karena memang keterbatasan anggaran dan Covid-19 masih berjalan,” ucap Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar.
Hasil audit penanganan Covid-19, BPK menilai kinerja Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan sangat baik.
“Hasilnya untuk kinerja, kita berkesimpulan pemerintah provinsi dan kota Balikpapan bagus. Sedangkan PPU kurang untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Kriteria penilaian BPK terhadap kinerja pemerintah, yaitu terkait dengan testing dan efektivitas dari testing Covid-19, dilanjutkan dengan tracking dan treatment atau penanganan yang sakit dari testing tersebut. Kemudian edukasi pencegahan Covid-19 ke masyarakat.
“Kita simpulkan, pemerintah provinsi cukup efektif menangani ini terkait dengan edukasi, penerapan protokol kesehatan hingga penegakkan disiplin beserta sanksinya, ” ujarnya.
Dadek Nandemar mengatakan penilaian penting lainnya dari audit BPK adalah terkait pengadaan barang dan jasa serta nilai apakah ada validasi serta verifikasi calon penerima bantuan sosial yang terdampak Covid-19.
Dari audit ini, BPK melihat penyaluran Bansos masih tidak tepat sasaran dan waktu penyaluran yang terlambat.