27.8 C
Samarinda
Sunday, October 13, 2024

Berubah Judul, Pansus Kesenian Daerah Akan Ajukan Perpanjangan Masa Kerja

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya akan meminta perpanjangan waktu masa kerja Pansus, karena adanya perubahan draf judul Ranperda sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selasa nanti kita harus menyampaikan laporan, kemungkinan kita perlu tambahan waktu. Ini karena berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri, kami diminta untuk merubah judul dari Pansus Kesenian Daerah Kaltim menjadi Pansus Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kaltim,” ucapnya pada awak media saat ditemui usai memimpin rapat Pansus di gedung E lantai 1, kantor DPRD Kaltim.

Dikatakannya, dengan adanya perubahan tersebut, maka akan dilakukan pembahasan tambahan mengenai 10 poin pokok yang tertuang dalam Pemajuan Kebudayaan.

“Karena berubah judul, otomatis yang tadinya kita hanya fokus ke konteks pembahasan kesenian daerah, otomatis ikut berubah. Jadi kita mengakomodir 10 konteks Pemajuan Kebudayaan, yang di dalamnya termasuk juga kesenian,” terangnya.

Diakui Anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai Sekretaris Komisi III ini, Ranperda yang awalnya mengangkat judul Kesenian Daerah Kaltim ini banyak bermuatan tentang kesenian lokal. Namun dengan adanya arahan perubahan judul, maka Ranperda akan semakin luas.

“Cuma, karena dari awal Ranperda ini adalah inisiatif DPRD Kaltim sendiri, sehingga tidak dipungkiri ada muatannya. Tapi karena ini sudah jalan, maka muatannya akan lebih banyak,” katanya.

Walaupun Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim, tetapi Sarkowi berharap adanya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Termasuk dengan suport pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pemajuan Kebudayaan Kaltim.

“Karena ini tetap mengakomodir total 10 Pemajuan Kebudayaan, tentu kita harapkan untuk lebih fokus terbit Peraturan Gubernur. Mau tidak mau kita harus melakukan kolaborasi seperti itu,” tutupnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER