src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ilustrasi. (chatgpt.com)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Jumlah pasangan yang mendaftar nikah di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menurun dalam tiga bulan terakhir. Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong berencana mencari tahu penyebabnya.
Kepala KUA Tenggarong Hairillah mengatakan, rata-rata pasangan yang menikah di wilayahnya mencapai 50-70 pasangan per bulan. Namun, dalam tiga bulan terakhir jumlahnya tidak sampai 50 pasangan. “Biasanya rata-rata per bulan antara 50-70 pasangan yang menikah. Sedangkan untuk tiga bulan terakhir, tidak tembus 50 pasangan,” kata Hairillah, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia merinci, pada Juli 2026 hanya ada 24 pasangan yang mendaftar. Jumlah itu naik menjadi sekitar 39 pasangan pada Agustus dan 44 pasangan pada September. Hairillah mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab penurunan tersebut. Namun, menurut dia, kondisi serupa juga terjadi secara nasional. “Rata-rata nasional juga seperti itu, yang mau menikah semakin sedikit di Indonesia,” ujarnya.
Untuk menggali penyebabnya, KUA Tenggarong akan menggelar acara “jemput jodoh halal”, yaitu proses taaruf bagi pasangan yang belum saling mengenal. Hingga kini sudah sekitar 91 orang mendaftar, 48 di antaranya laki-laki. Peserta tidak hanya warga Kukar, tetapi juga dari luar Kukar. Peserta yang merasa cocok akan dipantau lebih lanjut. “Apakah mau melanjutkan ke jenjang pernikahan atau ditunda,” kata Hairillah.
Selain itu, KUA Tenggarong akan menjalankan program pendampingan bagi pasangan muda dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. Program ini disiapkan karena pasangan muda kerap menghadapi persoalan rumah tangga, misalnya salah satu pihak dianggap egois, serta belum tahu cara mengatasi masalah keluarga.
“Selama ini, pasangan hanya mendapatkan pendidikan pranikah, tapi tidak mendapatkan pendidikan setelah menikah. Karena menikah itu bukan hanya menghalalkan hubungan suami istri saja,” kata dia.
Hairillah menduga, salah satu faktor yang membuat pasangan enggan mendaftar nikah adalah kondisi ekonomi. Saat ini, menurut dia, terjadi defisit keuangan di berbagai sektor. Ia menambahkan, sebagian besar pernikahan kini dilakukan di luar balai nikah, seperti di rumah. Sebagian pasangan masih memilih menikah di balai nikah karena dinilai lebih hemat dan sederhana, lalu menggelar resepsi di rumah.
Hairillah menyebut pasangan yang menikah berusia 19 tahun ke atas, baik laki-laki maupun perempuan. Bulan ini, kata dia, ada pasangan yang mendaftar dengan mempelai laki-laki berusia 45 tahun dan mempelai perempuan 20 tahun. (Andri)