src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Pelaksanaan program pembangunan di daerah harus mampu mengikuti perkembangan zaman agar mampu memberikan layanan masyarakat dengan penerapan sistem yang lebih modern.
Terkait hal ini, Kabupaten Berau dipercaya menjadi tuan Rumah dalam Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan FGD Smart Province Lingkup Provinsi Kalimantan Timur digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Narasumber dari Kemenpan-RB dan Akademisi Universitas Telkom Bandung, Sony Fajar serta CEO Inixindo Yogyakarta, Andi Yaniantoro.
Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kabupaten Berau, Maulidiyah menyampaikan, SPBE merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Tujuan dari SPBE adalah mengintegrasikan antara perencanaan pembangunan dengan keuangan daerah, yang selanjutnya menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah,” jelasnya di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau.
Berdasarkan hasil penilaian indeks SPBE Kategori Kabupaten, Kabupaten Berau termasuk kategori cukup. “Hal ini perlu kita laksanakan bersama dalam rangka memenuhi hak masyarakat Kabupaten Berau untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal,” tuturnya.
Untuk itu ia berharap, setelah mengikuti Rakor ini, seluruh OPD di Kalimantan Timur, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau dapat memahami sistem ini secara baik.
“Sehingga Kaltim benar-benar siap menerapkan SPBE dan indeks SPBE Kabupaten Berau bisa lebih meningkat, serta kita dapat mewujudkan smart province bagi Kaltim,” pungkasnya. (Riska)