HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Untuk pencegahaan penyebaran COVID-19 antar daerah, Tim Satgas COVID-19 Kukar menggelar operasi yustisi di pintu gerbang masuk kota Tenggarong, di Desa Teluk Dalam Tenggarong Seberang. Saat razia, tim mendapati satu orang yang membawa satu poket sabu beserta alat suntik disaku celananya.
Saat diperiksa, pemuda asal Samarinda yang memiliki tato ditangan tersebut mengakui, sebagai barang miliknya yang juga dikonsumsi sendiri. Pelaku yang membawa mobil pick up dengan muatan penuh sembako tersebut, akan berangkat menuju daerah Satuan Pemukiman(SP) 1 Sebulu.
Penanggung jawab operasional, Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charler Alling mengatakan petugas memeriksa pelaku yang sudah menunjukan gelagat mencurigakan, dengan berbicara ngalur ngidul, serta tidak mau turun dari mobil, saat dipaksa turun, pelaku langsung terjatuh, akhirnya diperiksa didapati barang haram tersebut.
“Pelaku mengakui, sebagai pemakai dan pengedar sabu, ” ucap Dandim Alling, Minggu 1 Pebruari 2021.
Alling menambahkan, satu pelaku tersebut, sudah diserahkan ke Mapolres Kukar untuk ditindak lanjuti.
Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak hampir 50 kendaraan dari luar Kukar, dipaksa putar balik, karena tidak memiliki alasan yang jelas, khawatir berpotensi penyebaran COVID-19 di Tenggarong.
“Ini kan akhir pekan, biasa banyak masyarakat luar Tenggarong, ingin berwisata santai ke Tenggarong, makanya kita gelar operasi ini. Ada positifnya juga, akhirnya kita dapati pelaku sabu, ” jelas Alling.
Penulis: Andri
Editor: Amin