24.3 C
Samarinda
Friday, March 29, 2024

Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami, Padahal Tinggal Menumpang

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Mata Arianti sembab. Perasaannya sedih bercampur marah kepada orang yang sengaja membakar rumahnya. Bagaimana tidak? Pelakunya diduga adalah Atul, perempuan yang menumpang tinggal di rumah Arianti. Atul, suami dan anaknya diberi ruangan bersebelahan dengan sang pemilik.

Sembari meratapi rumahnya yang sudah jadi arang di Jalan Gunung Belah Gang Tanjung 1 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Arianti berkisah soal perilaku keluarga Atul. Atul dikenal sering cekcok bersama suaminya. Penyebab kebakaran ini imbas cekcok Pasutri tersebut. “Atul itu habis cekcok bersama suaminya, gara-gara berebut pakai motor, akhirnya suaminya jalan, ” ungkap Arianti, sambil menangis, Senin 24 Agustus 2021 sore.

Kala percekcokan itu, Atul marah-marah dan sempat membawa korek api dan hendak membakar motor yang sedang diparkir. Namun, dapat dicegah Arianti dengan mengambil korek api dari tangan Atul.

“Saya ambil koreknya. Atul menuju ke belakang rumah, entah apa yang dilakukannya, tahu-tahu rumah sudah mulai terbakar, ” jelasnya.

Menurut Arianti, Pasutri itu sama-sama emosional. Si suami kalau marah sering mengancam dengan benda keras. Sedangkan Atul suka berteriak-teriak bak orang kesetanan.

“Orang sekitar sini sudah pada tahu dengan pasangan ini karena paling sering cekcok. Malahan warga untuk meminta pasangan tersebut tidak tinggal lagi disini,” ucapnya.

Arianti masih kebingungan hendak tinggal di mana bersama suami dan dua anaknya.  Dia bisa saja akan menuntut kerugian kepada Atul. “Nggak tahu ini, mau tinggal dimana lagi sama anak-anak, ” ucapnya.

Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan menyebut, penyebab kebakaran diduga unsur kesengajaan. Terduga pelaku A saat ini melarikan diri. Jajaran Polsek Tenggarong sudah mengamankan suami A dan anaknya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Walau tidak ada korban jiwa, si A bisa dikenakan pasal KUHP.  “Kami telah mengetahui keberadaan si A, ini akan kita telusuri. Jika sengaja menyebabkan kerugian yang besar membakar rumah, ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” jelasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU