24 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

Anak Perempuan Dirudapaksa Tujuh Pria Bergantian

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG--Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Tenggarong Seberang jadi korban rudapaksa tujuh pria secara bergantian. Korban diperkosa pada waktu dan di tempat yang berbeda-beda.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa korban sudah terjadi sejak 2023 lalu. Ibu korban melapor kepada pihak kepolisian karena tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.

“Beberapa dari pelaku masih berusia di bawah umur, namun ada yang berusia 24 tahun,” ujarnya.

Iptu Raymond menjelaskan bahwa kejadian bermula sejak 25 Agustus 2023 pukul 21.00 WITA. Saat itu tersangka pertama menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan dan mampir ke rumah salah satu temannya. Di rumah temannya itulah tersangka melakukan aksinya menyetubuhi korban satu kali.

Tersangka kedua menyetubuhi korban pada 10 September 2023. Saat itu, korban sedang berada di rumah temannya. Tersangka yang berada di lokasi yang sama menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar. Tersangka mendorong korban hingga jatuh ke atas kasur dan menyetubuhi korban satu kali.

Tersangka ketiga menyetubuhi korban pada 6 November 2023. Keduanya bertemu di salah satu rumah teman korban. Kemudian, tersangka mengajak korban jalan-jalan menuju jalan sepi. Setelah menepi, tersangka langsung menarik celana korban dan mencoba menyetubuhinya. Walaupun sempat melawan, pelaku berhasil memperkosa.

Tersangka keempat menyetubuhi korban pada 7 November 2023. Waktu itu keduanya bertemu di jalan dan berpapasan kemudian membonceng korban. Pelaku justru membawa korban menuju tempat sepi untuk melancarkan aksi yang sama dengan tersangka lainnya.

“Di tempat sepi itu tersangka memaksa menarik celana korban, tapi korban melawan. Namun persetubuhan terhadap korban tetap terjadi sebanyak satu kali,” jelasnya.

Tersangka kelima menggauli korban pada 19 November 2023. Saat itu korban juga sedang bermain di rumah temannya dan tersangka datang menjemput korban.

Selanjutnya tersangka membawa korban ke rumah salah satu temannya. Tanpa pikir panjang, tersangka menarik korban masuk ke dalam kamar dan menyetubuhinya satu kali.

Tersangka keenam dan ketujuh menyetubuhi korban pada 2 Januari 2024. Tersangka merencanakan aksinya dengan mengajak korban jalan – jalan dan menjemputnya di rumah. Tersangka yang membonceng korban langsung menuju kosan temannya. Di kos tersebut keduanya menyetubuhi korban secara bergantian.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Tenggarong Seberang. Dia ingin para pelaku mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku. Kini tujuh tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. (iwan*/)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Tag Populer

Terbaru