src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ada 37 Kasus Asusila Selama 2022, Feri Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Mendapat Perhatian

Ada 37 Kasus Asusila Selama 2022, Feri Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Mendapat Perhatian

2 minutes reading
Sunday, 15 Jan 2023 20:44 348 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menyoroti persoalan kasus kejahatan asusila yang marak terjadi di Kabupaten Berau. Menurut data yang diperoleh dari Polres Berau pada tahun 2022 lalu, ada 37 perkara asusila yang ditangani penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut. Kata dia, salah satunya yakni minimnya perhatian dan pengawasan orang tua.

“Terkait kasus kejahatan asusila di Berau memang ada peningkatan. Dan hal ini perlunya pencegahan dari keluarga yang berperan besar dalam mengawasi anak-anaknya,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, tidak jarang korban kejahatan asusila tersebut melibatkan anak di bawah umur. Dikatakan, ini menjadi perhatian bersama untuk terus berhati-hati dalam menjaga dan mengawasi anak.

“Orang tua juga berperan besar untuk mencegah anaknya menjadi korban kejahatan seksual, karena memang biasanya pelecehan terjadi di lingkungan terdekat. Jadi perlu diberikan edukasi maupun pemahaman terkait hal tersebut,” tuturnya.

Kata dia, perlu adanya antisipasi di dalam keluarga untuk mencegah dan menghindari hal-hal tersebut. Karena biasanya predatornya tidak jarang dari orang-orang terdekat.

“Kita menyayangkan hal ini jika pelecehan yang terjadi melibatkan anak dibawah umur. Kita juga mengkhawatirkan korban menjadi enggan untuk melanjutkan sekolahnya dan tentu akan mengganggu psikologis anak tersebut. Sehingga perlindungan perempuan dan anak harus mendapatkan perhatian,” pungkasnya. (Adv)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x