HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak 2.404 calon anggota Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di Kota Samarinda tengah menjalani bimbingan teknis (bimtek). Merka akan disebar di 1.202 TPS yang tersebar di 10 kecamatan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Miftahurrizqa, menjelaskan bahwa status peserta bimtek saat ini masih sebagai calon. Mereka baru akan resmi menjadi anggota PAM TPS setelah mendapatkan SK dan dikukuhkan pada 7 November 2024 mendatang.
“Kami menyebut mereka calon karena belum dikukuhkan dan belum menerima SK. Setelah resmi dikukuhkan oleh Plt Wali Kota mereka baru akan menjadi anggota PAM TPS,” ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Selama bimtek tersebut, calon PAM TPS dibekali pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi mereka di TPS. Mereka akan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan Ketua TPS, petugas KPPS, dan aparat kepolisian.
“Setiap TPS akan memiliki dua PAM TPS. Mereka harus bekerja sama dengan petugas lain untuk memastikan pemilihan berjalan aman dan tertib,” tambah Miftahurrizqa.
Kegiatan bimtek ini dilakukan secara bertahap diikuti para calon PAM TPS di 10 kecamatan, dengan narasumber dari KPU Samarinda, Bawaslu Samarinda, Polresta Samarinda, dan Satpol PP.
Dikatakannya, setelah menyelesaikan bimtek tersebut, calon PAM TPS akan ditempatkan di bawah komando Polresta Samarinda selama masa pelaksanaan pemilihan.
“Dengan pengukuhan yang dijadwalkan pada awal November nantinya, tentu kami dari Kesbangpol berharap para calon PAM TPS ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Samarinda,” pungkasnya. (Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim