26.3 C
Samarinda
Monday, December 2, 2024

14 Juni Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ada Dua Parpol Baru Terdata di PPU

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Tahapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tak lama lagi akan bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan untuk pesta demokrasi serentak tersebut.

Dikatakan Ketua KPU PPU Irwan Syahwana, tahapan Pemilu 2024 mulai 14 Juni 2022 dengan agenda awal koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan penyusunan anggaran.

Pada Agustus 2022 memasuki tahapan pendataan Partai Politik (Parpol), pendaftaran Parpol dan tahapan verifikasi Parpol.

“Bulan Juni sudah memasuki tahapan Pileg,” kata Irwan Syahwana, Minggu 29 Mei 2022.

Pemilu 2024 dilakukan secara serentak baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Calon peserta Pemilu yang terdaftar secara nasional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebanyak 75 partai politik.

Adapun partai politik yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU sebanyak 18 partai politik.

Dari 18 partai politik tersebut terdapat dua partai baru yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara.

“Pileg 2019 sebanyak 16 partai politik. Sedangkan untuk Pileg 2024 diperkirakan ada penambahan dua parpol baru. Sampai saat ini yang sudah koordinasi dengan KPU ada 18 parpol,” ujar Irwan Syahwana.

Ia menekankan, partai politik yang mendaftar menjadi calon peserta Pemilu akan diverifikasi administrasi dan faktual. Partai peserta Pemilu 2019 yang mendaftar di Pemilu mendatang hanya dilakukan verifikasi administrasi dan tidak melalui proses verifikasi faktual.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa partai politik peserta Pemilu sebelumnya hanya diverifikasi administrasi, tidak dilakukan verifikasi faktual. Berbeda dengan partai politik baru, diverifikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.

KPU PPU saat ini juga tengah melakukan sinkronisasi kebutuhan anggaran Pemilu. Jadi, besaran anggaran yang akan diajukan ke pusat belum final.

“Anggaran Pemilu bersumber dari pusat. Saat ini kami masih sinkronisasi anggaran, berapa nanti kami ajukan. Mengenai anggaran Pileg lebih kecil dari anggaran Pilkada 2024 yang kami ajukan ke pemerintah daerah (Rp31 miliar),” pungkasnya.

Penulis: Teguh
Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER