src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto.(andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hari Raya Natal 2023 menjadi momen indah bagi sebagian warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong. Pihak Lapas telah mengusulkan sebanyak 134 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen Protestan dan Katolik untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP yang menganut Protestan dan Katolik sebanyak 184 orang.
“Dari sejumlah itu, sebanyak 133 orang diusulkan RK I dan satu orang diusulkan RK II atau langsung bebas,” Ungkap Agus, Senin 18 Desember 2023.
Agus menjelaskan seluruh usulan dilakukan secara online yang langsung terintegrasi, dengan sistem pusat data Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.
“Namun tetap ada syarat subtantif dan administratif yang harus terpenuhi oleh WBP yang kami usulkan dapat RK,”tambahnya.
Agus merinci, persyaratan subtantif itu harus berpredikat baik dalam mengikuti kegiatan program pembinaan di dalam Lapas. Ini bisa dilihat Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh wali pemasyarakatan.
Selain itu ada persyaratan administratif yang juga harus terpenuhi. Salah satunya WBP tersebut tidak tercatat dalam Register F atau buku pencatatan pelanggaran Tatib
“Jadi tidak sekedar memenuhi hak WBP, tapi kewajiban seorang WBP juga harus terpenuhi secara lengkap,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian ini sebagai bentuk pemberian layanan pemasyarakatan yang berpedoman pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Agus menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugasnya dalam pemberian layanan remisi ini. “Tidak ada ruang untuk gratifikasi dan pungli dalam proses usulan ini. Pasti akan sanksi tegas dan jelas serta terukur dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas. Pembacaan SK Remisi pada 25 Desember nanti,” pungkasnya.(Andri)