src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 12 Paket Sabu Diamankan, Polsek Samboja Tangkap Pengedar di Gang Kuburan

12 Paket Sabu Diamankan, Polsek Samboja Tangkap Pengedar di Gang Kuburan

2 minutes reading
Monday, 28 Jul 2025 10:46 222 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Upaya aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali menunjukkan hasil. Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil membekuk seorang pria berinisial P (26) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam sebuah operasi dini hari pada Sabtu (26/7/2025).

Penangkapan dilakukan di kawasan Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, setelah polisi menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Abdul Gapur. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area gang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu di tangan kanannya, dan 11 paket lainnya tersimpan di dalam kotak rokok yang digenggam tangan kirinya. Total berat kotor seluruh paket mencapai 3,99 gram,” terang AKP Sarlendra, dikutip dari tribratanewspoldakaltim.com, Minggu (27/7/2025).

Pelaku tak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh 12 paket sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin penggunaan narkotika yang sah. Bersama barang bukti sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan kotak rokok warna ungu yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samboja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Samboja akan terus melakukan langkah represif dan preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah kami. Kami akan terus bergerak untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” tegas AKP Sarlendra.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x