23.7 C
Samarinda
Friday, February 7, 2025
Headline Kaltim

Pimpin Pembongkaran Bangunan SKM, Sekkot Samarinda Dihadang Warga

HEADLINE KALTIM, SAMARINDA – Pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri Jl Dr Soetomo, Kota Samarinda, Kaltim, mendapat hadangan dari warga setempat pada Selasa 7 Juli 2020.

Warga menolak kehadiran petugas Pemkot yang hendak membongkar bangunan mereka. Alasannya, mereka belum mendapat pembayaran santunan.

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chaeruddin yang memimpin eksekusi dihadang. Awalnya, Sugeng bergeming. Dia meminta warga menyingkir dan melapor ke kantornya bila ada yang belum dibayar santunan.

“Datang ke kantor, dengan catatan semua data lengkap,” kata Sugeng kepada salah satu perwakilan warga yang minta dibayar sebelum bangunannya dibongkar.

Warga yang menghadang pembongkaran SKM terdiri dari kaum perempuan dan orang tua. Mereka turun ke jalan membawa poster berisi tulisan agar Pemkot membuka ruang dialog.

Tampak alat berat excavator yang sedianya untuk membersihkan bangunan SKM tak bisa beroperasi. Petugas Pemkot terdiri Satpol PP yang mengawal alat berat tersebut tak bisa berbuat banyak. Turut kepolisian berjaga ketat agar tidak terjadi bentrokan.

Rencana pembongkaran SKM hari ini akhirnya ditunda. Aparat pun ditarik dari lapangan.

Sebelumnya, Sugeng dalam keterangan pers menjelaskan pembongkaran 234 bangunan di Sungai Karang Mumus (SKM) untuk Segmen Pasar Segiri RT 28 sangat mendesak.

Mengingat, Pemkot sendiri kini dikejar waktu untuk pengerjaan proyek pembangunan pemasangan pagar di bibir sungai yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan.

Rencana pembongkaran tahap satu harusnya dilakukan mulai 25 Juni 2020 lalu. Namun, urung dilakukan karena terkendala masalah administrasi pembayaran yang harusnya masuk ke rekening warga penerima santunan.

Pemkot Samarinda juga sudah membuatkan surat yang ditujukan kepada PLN dan PDAM untuk memohon dukungan agar 3 hari ke depan sambungan listrik dan air ke sejumlah bangunan yang hendak dibongkar agar diputus.

“Khusus bangunan yang akan mulai kita bongkar tanggal 6 Juli nanti. Karena langkah pemutusan aliran listrik dan air bersih tadi jelas, supaya warga RT 28 bisa memahami dan segera membongkar bangunannya yang selama ini menempati lahan Pemerintah. Untuk tahap pertama ini kita akan bongkar dulu baliho-baliho di tepi jalan,” kata Sugeng di akun media sosialnya.

Penulis: Amin

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Wali Kota Samarinda Tegaskan Pentingnya Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Penanganan Banjir

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun,...

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Apresiasi Inisiatif Polres Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan apresiasi...

Jubahitam Pertanyakan Karut-marut Pembagian Lapak Pasar Tangga Arung

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Dianggap carut marut dalam pembagian petak...

Wali Kota Samarinda Akui Program Penanganan Banjir Belum Tuntas, Komitmen Terus Dilanjutkan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui...

Indosat dan Wadhwani Foundation Hadirkan Pelatihan AI untuk Berdayakan Talenta Digital dan Pengusaha Indonesia

HEADLINEKALTIM.CO - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dan...

Tag Populer

Terbaru