src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> UMK Berau Tahun 2026 Ditetapkan Rp 4.391.337

UMK Berau Tahun 2026 Ditetapkan Rp 4.391.337

2 minutes reading
Saturday, 20 Dec 2025 23:41 199 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dewan Pengupahan Berau melaksanakan rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Desember 2025 di Ruang Rapat lantai III Disnakertrans Berau.

Dewan Pengupahan Berau yang terdiri dari Disnakertrans, akademisi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan serikat pekerja atau buruh menyepakati UMK Berau Tahun 2026 sebesar Rp4.391.337,55. Mengalami kenaikan sebesar Rp309.941,24 atau 7,59 persen. Diketahui UMK Berau Tahun 2025 sebesar Rp4.081.396,31

Mewakili akademisi, Nahwani Fadelan menyampaikan, awalnya memang Apindo menginginkan koefisien alfa 0,5 persen dan serikat buruh 0,9 persen. Setelah berunding cukup lama akhirnya dilakukan voting. “Berdasarkan hasil kesepakatan atau voting maka koefisien alfanya sebesar 0,8 persen,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan UMK Berau Tahun 2026 ini sangat signifikan. “Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan karena yang terpenting itu pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Rapat pembahasan UMK Berau 2026 ini sudah dilakukan sejak tanggal 19 Desember 2025 kemarin hingga malam ini. Dikatakannya, situasi tadi juga sempat memanas. Nahwani menyebutkan hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi jika terdapat perbedaan pendapat dalam sebuah forum. “Hal-hal seperti itu sudah biasa dan mereka sudah dewasa dan biasa berorganisasi,” tuturnya.

Pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau tahun 2026 akan dilanjutkan besok atau Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 Wita – selesai. “Ada dua sektor unggulan di Berau yakni sektor perkebunan dan pertambangan,” bebernya.

Pihaknya meminta agar hasil pembahasan ini dapat dijalankan, apalagi telah disepakati. “Sudah sepatutnya kita menghormati keputusan ini. Keputusan berdasarkan hasil voting dewan pengupahan Berau,” ucapnya.

Sekjen Apindo Berau, Ishaq Sugianto mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyepakati dan menerima hasil keputusan UMK Berau 2026. Hal ini juga sudah diatur bahwa koefisien alfanya di angka 0,5 – 0,9.“Sehingga kita tidak bisa lari dari itu,” ungkapnya.

Perwakilan Buruh, Mikael Sengiang menuturkan kesuai data dari Provinsi Kaltim, KHL Kaltim kurang lebih sekitar Rp5,2 juta lebih. Pihaknya berkeras meminta koefisien alfa 0,9. Walaupun belum mencapai Rp5 juta setidaknya mendekati.

Namun, dari perdebatan tadi, dari pihak Apindo minta di angka 0,5-0,7. Setelah melalui voting, akhirnya sepakat di angka 0,8. “Saya rasa wajarlah sudah nilai itu. Besok kita akan lanjut membahas UMSK Berau 2026,” tutupnya. (Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x