HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda, memberikan dukungan kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan tarif pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu untuk wilayah luar pulau Jawa-Bali.
Melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, menyampaikan dukungannya atas kebijakan penurunan tarif PCR tersebut, dalam kesempatan wawancara di kantornya Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pelabuhan Kota Samarinda, pada Senin 29 November 2021.
“Sekarang sudah Rp 300 ribu. Saya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan tarif tes PCR luar pulau Jawa-Bali,” katanya.
Namun, ia juga mengkritisi kebijakan ini sebab tarif PCR masih terbilang tinggi. Sehingga tidak seluruh masyarakat dapat menjangkaunya.
“Kebijakan pusat ini bagus karena tetap berupaya dengan baik menekan laju penyebaran Covid-19, namun juga harus melihat kemampuan ekonomi masyarakat bawah juga,” ujarnya.
Deni melihat ada upaya lain yang dapat digunakan pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat. Terutama jika tujuan dari penggunaan PCR adalah melacak masyarakat yang terpapar.
“Pemerintah bisa memfasilitasi, sebab melalui aplikasi kita bisa melacak. Jadi tidak harus dibebankan ke masyarakat, ini seperti biaya tambahan,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Erick
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim