23.6 C
Samarinda
Wednesday, January 15, 2025
Headline Kaltim

Tak Ada yang Lolos, Gubernur: Silakan Saja Kalau Berani Lewat

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejak Kamis tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, pemudik, baik yang datang dari luar daerah Kaltim maupun mudik lokal tak bisa menembus posko aparat kecuali kepentingan tertentu.

Gubernur Kaltim Isran Noor memperingatkan masyarakat agar tidak nekat mudik. Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah akan dikenakan saksi tegas. Sanksinya mulai dari tidak akan dibayarkan gaji hingga penurunan pangkat.

“Pokoknya dijaga lah, pembatasan itu ikuti saja, ada aturannya. Kalau disekat artinya tidak boleh lewat, silakan saja kalau ada yang berani lewat,” ujarnya pada awak media saat melakukan sidak ke Kantor Bupati Kukar, Kamis 6 Mei 2021.

Pembatasan tersebut berlaku seluruhnya, terkecuali kategori tertentu. Misalnya karyawan perusahaan yang lokasi kerja berbeda kota di Kaltim.

Termasuk pedagang yang membawa logistik untuk keperluan kebutuhan pokok.
“Kalau warga tidak sesuai pengecualian, maka putar balik. Termasuk perdagangan, kalau dia orang yang tidak jelas berdagangnya, maka balik. Tapi kalau dia bawa sayur, beras itu memang diprioritaskan karena itu logistik yang diperlukan. Kalau sektor pariwisata, di Kaltim ini kan tidak banyak, termasuk yang dikelola pemerintah. Jadi bukan dibatasi lagi, tapi tidak boleh,” terang Isran Noor.

Bagi karyawan yang tetap melaksanakan aktivitas pekerjaannya selama larangan mudik, selain wajib menyerahkan surat keterangan jalan dari perusahaan tempat bekerja, juga wajib membawa dokumen surat keterangan bebas COVID-19.

“Untuk karyawan, ada aturan yang mengatur bahwa ada surat dari atasan dan tanda gan basah pimpinannya. Pokoknya tidak ada cerita, dia harus juga membawa dokumen surat keterangan bebas COVID-19,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Penulis: Ningsih

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Pedagang Galau Jika Pindah ke Pasar Mangkurawang, Disperindag Pastikan Tidak Ada Jual Beli Kios

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan kios di areal depan...

Pesta Rakyat Kaltim 2025: Target Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar di HUT ke-68 Provinsi Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 yang...

Dokter Jelaskan Human Metapneumovirus (HMPV) Bukan Varian Baru COVID-19 dan Tidak Sebabkan Pandemi Besar

HEADLINEKALTIM.CO - Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI,...

Ribuan Pelanggan PLN Kaltimra Manfaatkan Diskon 50% Listrik, Transaksi Meningkat Dua Kali Lipat

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam sepekan terakhir, lebih dari 513.000...

Tanah Longsor Akibat Abrasi Sungai Mahakam Terjang Kampung Tering Lama, Kutai Barat

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR - Bencana tanah longsor akibat abrasi...

Tag Populer

Terbaru