HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim Sarkowi V Zahry mengaku, pihaknya tidak bisa memprediksi penyelesaian Ranperda yang saat ini dikerjakan. Terlebih adanya perubahan judul, membuat kerja Pansus bertambah.
“Tidak bisa diprediksi, yang jelas penambahan itu rata-rata satu bulan. Kalau kita prediksi berapa lama, mau tidak mau dalam waktu satu bulan kita selesaikan. Tapi kalau target saya, bisa November atau awal Desember sudah disahkan, ” ujarnya pada awak media.
Menurutnya, dengan adanya arahan perubahan judul Ranperda yang digarap oleh Kementerian Dalam Negeri, dari yang awalnya adalah Pansus Kesenian Daerah Kaltim menjadi Pansus Pemajuan Kebudayaan, otomatis terdapat 9 objek tambahan yang harus dibahas.
Pemajuan Kebudayaan tersebut berisi mengenai 10 poin penting, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.
“Bisa dibayangkan, yang awalnya kita hanya konsen ke satu objek, sekarang bertambah 9 objek. Sehingga kita akan meminta perpanjangan waktu, ” terangnya.
Menurut Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini, latar belakang perubahan judul Ranperda yang dibahas oleh pihaknya merupakan arahan dari Kemendagri.
“Karena ini Pansus inisiatif yang aspirasinya datang dari Dewan Kesenian dan masyarakat Kesenian, sehingga dari awal kita harapnya dalam perspektif kesenian. Tapi hasil konsultasi ya begitu, karena pada akhirnya kita harus konsultasi ke mereka. Kalau akhirnya mereka menyetujui tidak bisa jadi Perda, ya artinya kita harus adaptasi, integrasi. Jadi, yang tadinya hanya fokus Kesenian, kita tambah jadi 9 objek, supaya cantolan nyambung dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan,” tutupnya. (Adv/Ningsih)