src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, selama ini sektor perkebunan kelapa sawit belum memberikan kontribusinya pada pendapatan asli daerah (PAD).
Ini terjadi karena kewenangan masih dalam genggaman pemerintah pusat. Padahal kata dia, Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit telah banyak menyetorkan hasilnya pada negara. Tapi justru, dampak masyarakat daerah yang merasakan dampaknya.
“Jalan-jalan kita banyak digunakan perkebunan kelapa sawit. Memang seharusnya mereka punya jalan sendiri, termasuk tambang batubara, karena itu sudah ada mekanismenya,” katanya, baru-baru ini.
“Tapi kita ketahui bersama bahwa perkebunan kelapa sawit ini sampai detik ini belum ada pembagian pajak sama sekali ke daerah. Artinya memang semua ke pusat,” sambungnya.
Sebenarnya daerah Kaltim sendiri, kata Sapto, sudah sejak lama memperjuangkan pemerataan bagi hasil dari perkebunan kelapa sawit. Namun hingga saat ini, belum juga mendapatkan perhatian dari pusat.
“Kalau tidak salah, 2 atau 3 tahun lalu Pemprov sudah menuntut bagi hasil dari perkebunan sawit. Tahun lalu saja, pendapatan dari sawit itu kurang lebih Rp 159 triliun, tapi tidak ada sama sekali mengalir ke bawah dalam porsi dana perimbangan,” katanya.
Atas upaya keras Gubernur Kaltim Isran Noor yang terus memperjuangkan DBH Kaltim, Sapto menyampaikan apresiasinya.
“Saya ingin mendorong pak Gubernur yang sudah susah payah mengusulkan DBH pembagian hasil sawit dan memang regulasi belum ada. Padahal sudah sejak mulai presiden SBY kita berjuang. Seharusnya pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan rakyat di daerah, khususnya Kaltim yang memiliki daerah yang luas,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih