src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing dengan seluruh kecamatan dan kelurahan se Samarinda.
Hearing tersebut dilakukan guna mengamankan aset kota Samarinda yang dianggap hingga saat ini masih belum terlihat.
Anggota pansus aset DPRD Samarinda, Suparno mengatakan saat ini sudah mendata aset yang dimiliki Pemkot. Nantinya pihaknya akan memilah mana aset yang ada legalitasnya.
“Semisal ada surat tanah, PPAT atau sertifikat maupun hibah dan belum disertifikasi. Kami kategorikan dulu temuan sementara ini, supaya mudah mengurai masalahnya,” ungkap Parno saat ditemui awak media, Jum’at 9 Juli 2021.
Lanjutnya, pria yang kerap disapa Parno tersebut menjelaskan hingga saat ini masih ada ditemukan aset pemkot yang saat ini dikuasai masyarakat. Namun, hingga pemberi hibah tersebut telah tiada, sertifikasi belum selesai.
Akhirnya timbul masalah, anak cucu dari pemberi hibah mau mengambil kembali. Salah satu contoh sebut Parno adalah pada zaman dulu, banyak masyarakat yang dengan sadar menghibah lahannya kepada Pemkot.
“Banyak masalah itu ditemukan. Periode lalu juga seperti itu, makanya kami karen mau inventarisir semua,” sambungnya.
Politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan inventarisir termasuk pada aset – aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bahkan hingga milik kelurahan dan kecamatan karena ada permasalahan tidak terdata di BPKAD.
“Atau sebaliknya. Kelurahan dan kecamatan tidak tahu kalau ada asset pemkot di wilayahnya. Jadi kami mau inventarisir aset milik dinas – dinas,” bebernya.
Selanjutnya akan dilakukan pertemuan bersama BPKAD untuk mengecek atau menyamakan data yang ada terkait aset milik pemkot.
“Kami sudah himpun semua data dan informasi ini. Selanjutnya akan mensinkronkan kembali dengan badan aset pemkot,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Riski