src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Raperda APBD Berau 2026 Senilai Rp3,3 Triliun Lebih

Raperda APBD Berau 2026 Senilai Rp3,3 Triliun Lebih

2 minutes reading
Monday, 24 Nov 2025 21:55 84 huldi amal


HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 24 November 2025.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengatakan, penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 ini merupakan amanat Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memuat petunjuk teknis dan tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD

DPRD Berau memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja dari Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan baik sehingga kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Dan akhirnya pada hari ini kita dapat melangkah ke agenda berikutnya yaitu penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Subroto berharap kerjasama TAPD dan OPD bersama Badan Anggaran DPRD bergerak cepat untuk membahas Rancangan APBD ini sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026. “Agar dapat melaksanakan penetapan APBD Kabupaten Berau secara tepat waktu,” tuturnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memaparkan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun tersulit yang harus dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Berau dan juga oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan dana transfer yang sangat besar kepada Pemerintah Kabupaten Berau khususnya yang bersumber dari Dana Transfer Umum yaitu pada komponen Dana Bagi Hasil.

“Dengan adanya kebijakan tersebut tentunya mengubah seluruh target pendapatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD,” bebernya.

Dari sisi pendapatan terdapat koreksi semula pada KUA dan PPAS target pendapatan Daerah sebesar Rp4,1 triliun lebih menjadi Rp2,7 triliun atau terdapat penurunan sebesar Rp1,4 triliun lebih.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,3 triliun lebih,” ujarnya.

Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 beserta lampirannya diserahkan kepada Anggota Dewan untuk dibahas, diteliti, dan disempurnakan serta dapat memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Di tengah keterbatasan ini, saya mengajak dan menyerukan kepada kita semua untuk tetap memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Adv29/Riska)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x