src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
DPRD Berau mengingatkan sekolah disiplin protokol kesehatan. (ist)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau sudah menerapkan PPKM level 2. Sejumlah aktivitas mulai dilonggarkan. Namun, Komisi I DPRD Berau mengingatkan semua pihak tidak lengah terhadap protokol kesehatan (prokes). Khususnya untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
“Tetap harus dipantau itu bagaimana penerapan prokes di sekolah-sekolah yang sudah menggelar PTM. Jangan sampai karena PPKM kita sudah turun level, malah longgar prokesnya. Apalagi beberapa waktu lalu sudah ada ditemui kejadian sekolah yang ternyata lalai prokes dan masih tetap melaksanakan PTM. Jangan sampai hal seperti itu terjadi lagi,” terang Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya temuan sekolah yang melanggar prokes saat kegiatan PTM, seharusnya ditindak lebih tegas oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Berau. Kalau memang sudah jelas-jelas melanggar harusnya diberikan sanksi misal penghentian sementara PTM di sekolah tersebut.
“Ini juga bisa jadi contoh bagi sekolah lainnya. Sehingga mereka lebih ketat lagi penerapan prokesnya di lingkungan sekolah. Apalagi syarat penerapan prokes ini juga sudah menjadi kesepakatan saat pertemuan antara DPRD Berau, Pemkab, Satgas, Disdik, dan perwakilan sekolah beberapa waktu sebelumnya,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini meminta pantauan dan evaluasi kepada sekolah di Berau. Jika memang belum mampu mengikuti aturan yang ada, sebaiknya ditunda dulu. Ini juga menghindari kemungkinan nantinya muncul klaster sekolah. Terlebih lagi, saat ini belum seluruhnya pelajar mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. (ADV)