src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dewan Adat Dayak Wilayah Mahakam Ulu (DADWMU) Imbau Masyarakat agar Jadi Pemilih Cerdas di PSU Pilkada Mahulu. (dok.KPU Mahulu)HEADLINEKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2024 memasuki babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini menyusul diskualifikasi pasangan calon Owena Mayang Shari Belawan – Stanislaus Liah dan digantikan oleh pasangan baru, Anggela Idang Belawan – Suhuk. PSU ini memantik berbagai reaksi publik, sekaligus menjadi titik balik bagi demokrasi lokal di kabupaten perbatasan Kalimantan Timur itu.
PSU Pilkada Mahulu bukan sekadar agenda politik ulang, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan penataan ulang arah demokrasi di wilayah yang dikenal sarat akan nilai budaya ini. Di tengah ketegangan politik, suara kearifan lokal justru mencuat sebagai penyejuk.
Luhat Djuk, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Wilayah Mahakam Ulu (DADWMU), menyampaikan seruan tegas kepada seluruh komponen masyarakat, bahwa demokrasi yang sehat tidak bisa dilepaskan dari akar budaya dan nilai-nilai moral. Dalam pernyataannya pada Rabu (21/5/2025), Luhat menegaskan pentingnya menjauhkan Pilkada dari praktik curang dan politik uang.
“Mahakam Ulu ini rumah besar kita bersama. Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin, tapi menentukan arah masa depan anak cucu kita. Mari kita jaga marwah daerah ini dengan menjauhi politik uang dan konflik,” ujar Luhat.
Dalam tradisi masyarakat Dayak, nilai-nilai adat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam konteks politik. Melalui Katuk Adat, seruan yang dikeluarkan DAD Mahulu, seluruh pihak diimbau untuk menjaga etika dan sportivitas selama pelaksanaan PSU.
Tak hanya sekadar himbauan, DAD Mahulu mengaitkan seruan ini dengan ritual adat yang penuh makna, seperti Ngaping Umaa (Bahau), Muweq Lepoq (Kenyah), hingga Nopup Titing Baang (Aoheng). Ritual-ritual tersebut melambangkan upaya membuang segala bentuk keburukan agar kehidupan masyarakat kembali harmonis.
“Makna dari ritual adat tersebut sangat penting dan sakral agar kehidupan kembali harmonis dan damai di Mahakam Ulu sebagai rumah besar seluruh masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut,” jelas Luhat.
Mahulu telah melewati tiga kali pelaksanaan Pilkada sejak berdiri sebagai kabupaten mandiri—2015, 2020, dan 2024. Namun, baru kali ini pelaksanaan Pilkada harus diulang karena putusan hukum. Ini menjadi catatan penting tentang kualitas demokrasi dan kesiapan seluruh elemen dalam menjalankan pesta demokrasi secara jujur dan adil.
Luhat menyampaikan keprihatinannya terhadap apatisme sebagian masyarakat yang merasa tak memiliki dampak langsung dari proses Pilkada. Sikap seperti ini, menurutnya, harus dilawan dengan kesadaran kolektif akan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar bisa membawa perubahan.
“Jangan sampai kita berkata ‘ikut tidak ikut saya tetap begini-begini saja’. Itu cara pandang yang keliru. Sebagai masyarakat adat, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga arah pembangunan Mahulu,” katanya menambahkan.
Kabupaten Mahakam Ulu merupakan salah satu wilayah yang masih tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik dibanding kabupaten lain di Kalimantan Timur. Kondisi geografis yang berat dan letak perbatasan membuat pembangunan tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Namun, ini bukan berarti Mahulu tidak bisa maju.
Pilkada menjadi pintu masuk perubahan. Momentum PSU ini justru bisa menjadi batu loncatan untuk memilih pemimpin yang memiliki visi jelas, komitmen kuat terhadap pembangunan, dan keberpihakan pada masyarakat adat dan lokal.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya