src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Prostitusi Online Menonjol, Polres Kukar Selesaikan 371 Kasus Sepanjang 2020

Prostitusi Online Menonjol, Polres Kukar Selesaikan 371 Kasus Sepanjang 2020

2 minutes reading
Wednesday, 30 Dec 2020 17:46 335 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Selama tahun 2020, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menyelesaikan 371 kasus dari 381 laporan masyarakat yang masuk. Sejumlah prestasi juga ditorehkan jajaran Polres Kukar dijabarkan saat rilis akhir tahun.

“Tahun ini, kasus yang ditangani lebih meningkat, jika dibandingkan tahun 2019. Tahun lalu, yang kita tangani 250 kasus, semuanya selesai,” ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, yang didampingi Wakapolres Kompol Erick Budi Santoso, Rabu 30 Desember 2020, di Ruang Tri Brata Mapolres Kukar.

Untuk kasus Laka Lantas, tahun ini alami penurunan dari tahun sebelumnya. Sebanyak 75 kasus berbanding 90 kasus pada 2019. Untuk urusan pemberantasan Narkoba, jajaran Polres Kukar juga cukup berhasil menurunkan kasusnya. Tahun ini, mencapai 210 kasus dengan sitaan yang lumayan besar mencapai 10.477,67 gram.

“Sitaan barang bukti sabu lebih banyak, karena kita fokus perangi bandar narkoba, dengan harapan kasus peredaran semakin minim,” papar Irwan.

Dari beberapa kasus yang ditangani, ada yang cukup menonjol dan viral di media sosial dan jadi perbincangan masyarakat. Seperti kasus peredaran uang palsu, pembunuhan di Kecamatan Muara Jawa, pemalsuan SIM dan penyebaran berita hoaks.

“Kasus Prostitusi online juga jadi perhatian serius untuk ditangani karena viral di masyarakat. Secara umum kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran cukup tinggi, ” ungkapnya.

Disatu sisi, tahun ini Polres Kukar juga mengalami pengurangan personel karena purnatugas dan meninggal dunia. Diharapkan, personel bisa bertambah dengan dibukanya Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.

Dibeberkan Irwan, prestasi personelnya juga alami peningkatan. Ada yang mendapatkan penghargaan dari setingkat Polda dan Polri sebagai polisi teladan. “Yang terbaru, kita mendapatkan penghargaan, dari aplikasi E-Samsat yang kita buat,” kata dia.

“Demi memudahkan masyarakat membayar pajak bermotor dimasa pandemi COVID-19. Masyarakat cukup membayar di petugas Babinkamtibmas yang ada, dan sudah terlapor di aplikasi,” pungkasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x