src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta: Kebijakan Baru untuk Ganti Hunian Pengungsi yang Rusak

Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta: Kebijakan Baru untuk Ganti Hunian Pengungsi yang Rusak

2 minutes reading
Monday, 8 Dec 2025 15:19 70 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Bantuan hunian pengungsi menjadi fokus pemerintah setelah Presiden menyetujui alokasi Rp60 juta per unit sebagai dukungan bagi warga terdampak. Kebijakan bantuan hunian pengungsi ini diumumkan dalam rapat koordinasi bencana di Aceh.

Dilansir dari Antara Kaltim, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian bantuan hunian pengungsi sebesar Rp60 juta per rumah untuk warga yang hunianya rusak akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Minggu (7/12) malam.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa terdapat 37.546 rumah yang masuk kategori rusak berat, sedang, hingga ringan. “Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” ujarnya.

Menurut laporan yang dilansir BNPB, data jumlah rumah terdampak masih dapat bertambah seiring pendataan. Suharyanto juga mengusulkan agar pembangunan hunian sementara dilakukan oleh satgas TNI Polri, sementara hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan.

Untuk warga yang tidak harus direlokasi tetapi rumahnya tetap rusak, bantuan hunian pengungsi akan diperbaiki langsung oleh satgas BNPB. “Kemudian yang tidak pindah… rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto.

BNPB kemudian mengajukan besaran bantuan hunian pengungsi Rp60 juta kepada Presiden. Dalam dialog tersebut, Presiden Prabowo menanyakan kecukupan anggaran yang diajukan. Suharyanto menjawab, “Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang.”

Ia menegaskan bahwa bantuan hunian pengungsi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai agar tepat sasaran. Presiden Prabowo meminta perhitungan ulang terkait potensi kenaikan biaya konstruksi akibat inflasi.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara seluas 36 meter persegi yang dilengkapi kamar, fasilitas MCK, dan ruang tambahan. Fasilitas ini menjadi bagian dari percepatan penanganan bantuan hunian pengungsi bagi masyarakat terdampak.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x