HEADLINE KALTIM, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1441 H yang masih akan dirayakan di tengah pandemi covid – 19, mulai marak penjual hewan kurban di sejumlah ruas jalan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan mengingatkan agar penjual tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aturan ini sesuai surat edaran Walikota Nomor 175/ 2020, tentang pelaksanaan kegiatan kurban hari raya Iduladha dalam situasi bencana Covid-19.
Surat edaran ini menekankan pada 2 hal, yakni bagaimana protokol kesehatan di penjual hewan kurban, dan protokol kesehatan di panitia penyembelihan hewan kurban, baik di masjid dan musala, hingga di rumah pemotongan hewan.
“Penjual hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan air yang mengalir, memeriksa suhu tubuh, jaga jarak, hingga penggunaan masker,” ujar Kabid kehewanan dan peternakan DPPP Balikpapan, Suriansyah.
Penjual harus mematuhi aturan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Balikpapan. “Saat mengajukan izin jual hewan kurban, mereka bisa menyanggupi atau tidak? Jika tidak maka tidak kami berikan izin,” timpalnya.
Seorang penjual hewan kurban, Amran menyambut positif aturan tersebut. “Kami menyediakan tempat cuci tangan, dan membeli thermogun untuk mengukur suhu tubuh, sesuai aturan. Ini juga untuk pencegahan, ” ujarnya ditemui di tempat jual hewan kurban miliknya di kawasan Kelurahan Batu Ampar.
Penulis: Iwan