src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat Menghadiri Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim yang dilaksanakan Senin, 30 Desember 2020 di gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim. (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membeberkan besaran nilai anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun.
Dalam rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim, Hadi mengungkapkan perkiraan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 9,509 triliun.
“Anggaran pendapatan ini direncanakan bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp 5,39 triliun. Pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 12,27 miliar,” paparnya, Senin 30 November 2020.
Jumlah pendapatan daerah Kaltim tahun 2021 ini meningkat jika dibandingkan perubahan APBD Kaltim 2020 pendapatan daerah sebesar Rp 8,58 triliun.
Adapun, anggaran belanja Rp 11,61 triliun direncanakan digunakan untuk belanja SKPD dalam mencapai pembangunan daerah yang diamanahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2019-2023.
“Anggaran belanja ini terdiri dari belanja operasional yaitu belanja pegawai, belanja jasa, hibah, jabatan sosial. Belanja modal yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan, gedung, jalan, irigasi dan jaringan dan aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga dan transfer belanja bagi hasil, belanja-belanja Kabupaten/kota dan bantuan keuangan,” terang Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi mengatakan sistem alokasi pembiayaan APBD Kaltim 2021 dialokasikan sebesar Rp 2,16 triliun. Alokasi ini direncanakan untuk menutupi defisit anggaran daripada sisi pengeluaran alokasi pembiayaan sebesar Rp 3,6 miliar untuk penyertaan modal.
Terkait dengan kesepakatan KUA-PPAS pada pokok proyek Multiyears Contrak (MYC) untuk pembangunan RSUD AW Sjahranie dan pembangunan flyover Muara Rapak Balikpapan, kata Wagub, akan menggunakan pola penganggaran tahun jamak.
“MYC semula dialokasikan pada APBD murni tahun 2021, menjadi dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2021,” kata dia.
Pemprov Kaltim sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan pembahasan hingga kesepakatan KUA-PPAS rancangan APBD tahun 2021, dilalui dengan kondisi yang dinamis.
Namun kata Hadi Mulyadi, Pemprov menyakini bahwa situasi dinamis itu dapat menghasilkan produk pembangunan yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.
“Kami percaya bahwa, kerjasama TAPD dan Banggar DPRD Kaltim yang terjalin merupakan modal besar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan, dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya.
“Pemerintah berharap, agar sinergi ini terus lebih baik di masa mendatang, demi kebaikan pembangunan. Sehingga mampu menciptakan kondisi lebih baik di masa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” timpalnya.
Sementara terhadap berbagai pertimbangan, masukan dan saran dewan, lanjut Wagub, akan berkembang dan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama dengan DPRD. Selanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin