HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Penangkapan ikan tak ramah terhadap ekosistem laut di perairan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih marak terjadi, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk.
Oknum nelayan tersebut memakai bahan peledak. Untuk mengatasi hal itu, Camat Biduk-Biduk Abdul Malik berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri pada Minggu, 26 Juli 2020.
“Hukuman sesuai aturan yang berlaku juga akan kita berikan sebagai efek jera kepada nelayan yang masih nekat melakukan tindakan illegal fishing itu,” katanya.
Diakui Malik, praktik ilegal dengan bom ikan dilakukan oleh oknum nelayan yang berasal dari luar Berau yang memanfaatkan peluang untuk mendapatkan tangkapan banyak. Aksi mereka berdampak negatif terhadap ekosistem laut dan pendapatan nelayan lokal.
“Yang jelas pelakunya bukan nelayan Biduk-Biduk, karena kesadaran nelayan lokal sudah cukup tinggi, atas dampak cara-cara menangkap ikan yang berdampak buruk tersebut,” ungkapnya.
Kesadaran nelayan lokal tersebut, sambung Malik, juga tidak terlepas sosialisasi intens tentang dampak kegiatan menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Alhamdulillah, beberapa bulan terakhir kami melakukan patroli tidak menemukan laporan dari ulah nelayan lokal. Jika di lapangan kami temukan kasus ilegal fishing, maka proses hukum kami serahkan kepada institusi terkait,” tandasnya.Penangkapan ikan
Penulis: Sofi