HEADLINEKALTIM. CO, SAMARINDA – Pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD Kaltim bersama dengan Bappeda Kaltim diprediksi adanya penurunan angka pada APBD Kaltim 2021. Dari target semula Rp 11 triliun, turun menjadi Rp 9 triliun.
Hal ini juga berpengaruh pada penurunan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 pada tahun depan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan alokasi anggaran penanganan COVID-19 pada ABPD 2020 dianggarkan sekitar Rp 500 miliar.
Namun, tahun ini, DPRD Kaltim masih tahap menyiapkan angka-angka buat tahun 2021. Pandemi COVID-19 yang terus berkepanjangan seperti ini, anggaran Rp 500 miliar untuk penanganan COVID-19 terbilang minim.
Penggunaan anggaran tersebut tidak hanya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APK) dan sektor kesehatan, tetapi Rp 500 miliar tersebut dipecah untuk beberapa OPD terkait. Itu sudah termasuk untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, bantuan dari Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) kepada warga terdampak pandemi.
“Pada saat paripurna terakhir ini sudah ditanyakan, karena kami melihat serapannya masih lamban. Anggaran untuk COVID-19 dibagi tiga. Dari pemerintah pusat, APBD provinsi dan APBD Kabupaten/kota. Pengawasan program ini juga ketat,” ungkapnya pada awak media.
Dengan keterbatasan anggaran COVID-19 inilah akhirnya pemerintah provinsi tidak ingin gegabah untuk menyalurkan bantuan. Semua harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
DPRD Kaltim memastikan anggaran COVID-19 tetap ada untuk tahun 2021. Ini mengingat angka peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah.
Disinggung soal penurunan APBD, Sigit menjelaskan rentetannya. Anggaran yang berasal dari pusat turun sehingga otomatis mempengaruhi anggaran di daerah. Sementara dari proyeksi pendapatan Kaltim melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terkena imbas, mengalami penurunan signifikan.
Lalu, muncul persoalan di masyarakat di mana daya beli turun hingga pembayaran pajak ikut terpengaruh. Walaupun sudah ada upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan keringanan.
“”Faktor ini yang membuat pemerintah dan DPRD Kaltim mencoba mengejar dan mengembalikan potensi pendapatan pada 2021. Tapi tentunya jika target pendapatan Kaltim membaik di kemudian hari, artinya COVID-19 sudah mereda maka akan ada penambahan,” kata Sigit.
“Untuk memproyeksikan ini, ke depannya oleh Dinas Pendapatan Daerah tentunya. Kalau ada perubahan-perubahan ke depan, nanti di anggaran perubahan 2021 kan ada. Yang jelas, DPRD Kaltim meminta kepada pemerintah tetap bekerja keras untuk meningkatkan PAD,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, tahun 2020 ini terjadi refocusing sehingga tahun 2021 target untuk pembiayaan pembangunan otomatis turun. Menurutnya, pembahasan ABPD tahun 2021 ini murni penganggaran program. Namun, jika ternyata ada perubahan dan kemudian melakukan peningkatan, maka akan ada perubahan kembali.
“Kemungkinan dalam jangka waktu 3 bulan program-programnya tidak bisa maksimal. Namun yang terpenting adalah program pembangunan pemerintah tetap bisa jalan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ningsih