Pemekaran Desa Bangun Rejo Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Kukar

2 minutes reading
Monday, 10 Oct 2022 15:58 115 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi memberikan perhatian besar kepada rencana pemekaran Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Legislator yang terpilih melalui dapil Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman menilai, Bangun Rejo sudah layak dimekarkan.

“Usulan masyarakat terkait pemekaran Desa Bangun Rejo itu mencuat sejak lama, ini bisa dipertimbangkan oleh Pemkab Kukar,” sebut Alif, kepada Headlinekaltim.co, belum lama ini.

Pemkab Kukar sebut Alif, melalui Balitbangda Kukar segera lakukan pengkajian terkait layak atau tidaknya Desa Bangun Rejo dimekarkan. Jika memang hasilnya layak dimekarkan, maka segera saja dimekarkan.

“Saya secara pribadi menilai sangat layak Bangun Rejo dimekarkan, karena desa tersebut penduduknya sangat padat, pertimbangan lainnya demi memudahkan pelayanan masyarakat,” sebut Alif.

Alif memastikan, untuk membuat pengkajian pemekaran desa, idealnya bukan hanya Bangun Rejo saja, tapi usulan pemekaran desa lainnya juga dilakukan pengkajian secara akademis.

“Beberapa desa di Kecamatan Loa Kulu juga diusulkan pemekaran seperti Desa Jembayan dan Sungai Payang,” tegasnya.

Menanggapi statement Alif Turiadi, Sekretaris Camat Tenggarong Seberang, AR Ambo Dalle menyebut, usulan pemekaran Desa Bangun Rejo memang muncul baru-baru ini ditengah masyarakat, namun apakah layak dan tidak layak dimekarkan, tergantung kajian dan kebijakan Pemkab Kukar.

“Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi terlebih dahulu, sebelum dimekarkan sebuah Desa,” ujarnya.(Adv 13/Andri)

LAINNYA