HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin mengatakan, setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait, pihaknya telah menjadwalkan RDP bersama dengan perusahaan-perusahaan pemegang IUP PKP2B yang ada di Kaltim.
“Setelah ini kami akan melaksanakan RDP dengan pemilik IUP PKP2B. Di hari berikutnya kita juga akan melaksanakan kegiatan RDP dengan pemilik IUP itu berbeda dengan IUP, yang di mana kita akan mengorek terkait dengan data,” katanya.
Dia melanjutkan, persoalan yang akan dibahas diantaranya mengenai penyaluran dana CSR perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim, dana Jamrek, reklamasi pasca tambang.
“Mengenai CSR mereka ke mana saja, kita ada data aliran CSR itu. Lalu soal Jamrek, jaminan reklamasi mereka berapa yang disetor ke pemerintah, gunanya untuk apa saja. Terus soal reklamasi yang sudah dilaksanakan apakah sesuai dengan komitmen mereka sebelum melaksanakan pertambangan dan sebagainya,” katanya.
Politisi dari partai Golkar ini menyebut, sejak beberapa waktu lalu banyak isu-isu pertambangan yang akan menjadi catatan Pansus untuk melakukan pengungkapan. Nantinya oleh Pansus, hal itu akan dijadikan rekomendasi yang akan dimunculkan hingga sampai ke KPK untuk menindaklanjutinya.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai pengawasan, Pansus ini dibentuk karena hal tersebut, maka kami meminta kerjasama seluruh masyarakat Kaltim, mari kita berbenah, mari kita buka terang benerang berkaitan dengan hal tersebut,” ujarnya.
“Jangan sampai nanti akibat dari pertambangan tidak jelas dan hasil bagi hasilnya untuk provinsi tidak jelas, mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan provinsi sendiri,” sambungnya.
“Kita di sini tidak bisa penindakan, maka kami akan membuat rekomendasi kepada pihak berwajib yang berkaitan dengan apa yang menjadi hasil dari Pansus ini. Kemudian ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan kita juga akan RDP dengan DPR RI yang membidangi, agar Pansus ini akan ditindaklanjuti sampai ke akar-akarnya,” katanya lagi.
Setelah melakukan RDP bersama mitra terkait, Pansus akan memanggil Gubernur Kaltim untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai persoalan pertambangan di Kaltim.
“Insyaallah di akhir bulan ini juga akan panggil Gubernur untuk mengklarifikasi, apakah benar beliau yang bertandatangan atau ditirukan tandatangnya. Kalaupun beliau yang tandatangan kita minta penjelasan, kalau ditirukan, kita berharap beliau melapor ke pihak hukum bahwa ada penyalahgunaan terhadap kewenangan beliau sebagai Gubernur,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)