HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-16 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam tidak bisa dilaksanakan akibat adanya pandemi virus corona disease 2019 atau COVID -19.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekertariat Daerah PPU Anang Widianto saat di temui media ini. MTQ ke-16 di PPU bisa batal terlaksana. Namun, pihaknya tetap melakukan seleksi terbatas untuk mempersiapkan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“Belum bisa dipastikan, tapi kondisi pandemi yang melarang untuk mengumpulkan orang, pasti kita tidak bisa melaksanakannya,” jelas Anang, Rabu 3 Februari 2021.
Anang melanjutkan, untuk persiapan menghadapi MTQ tingkat provinsi pihaknya akan tetap melakukan seleksi terbatas kepada peserta di setiap kecamatan. Seleksi terbatas itu merupakan seleksi terhadap juara MTQ di setiap kecamatan untuk diperlombakan langsung di depan dewan hakim. “Dari kecamatan kita seleksi setiap cabang 4 orang,” pungkasnya.
Untuk kebutuhan MTQ tingkat provinsi diperkirakan akan membutuhkan sekitar 40 orang untuk mengikuti setiap cabang yang dilombakan.
Penulis: Teguh
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim