HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Guna memaksimalkan pelayanan perekaman E-KTP untuk masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menambah 2 alat perekaman. Dengan penambahan 2 alat tersebut, Disdukcapil bisa melakukan perekaman hingga 50 orang perharinya.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan jika dalam hal ini pihaknya juga mengikuti imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perekaman data E-KTP secara massal jelang pilkada.
“Jadi untuk memaksimalkan ini, kami menambah 2 alat perekam agar proses perekaman bisa lebih maksimal lagi dan Alhamdulillah satu alat ini bisa melayani 50 perekaman, sehingga dalam 1 hari kita bisa layanan 200 orang,” ungkapnya, Selasa, 8 Desember 2020.
Mengingat jumlah yang kini meningkat, David menambahkan jika pihaknya tetap melakukan atau menerapkan protokol kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru atau demi kenyamanan bersama.
“Agak tidak sebanding karena saat ini kita lakukan atau terapkan prokes dan kita perketat soal itu demi menjaga sesama,” ujarnya.
Guna menghindari kerumunan, Disdukcapil Berau juga mensiasati dengan melakukan perekaman data ditempat atau lokasi terpisah. Agar tidak banyak orang yang berkerumun disatu lokasi.
“Kalau perekaman ada dua lokasi yakni bagian belakang atau aula dan di bagian depan kantor. Tapi kalau ketemuan lain yang tak mendesak kita tetap seperti biasa,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan ditambahkannya alat perekaman dan petugas pun siap, Disdukcapil saat ini juga membuka atau menambah jam layanan operasional yakni di hari satu dan minggu. Namun hanya setengah hari.
“Kalau untuk daerah yang jauh seperti Kepulauan atau pesisir bisa melakukan perekaman di kantor Kecamatan saja,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Sofi
Editor : Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim