HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kukar menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi APBD Kukar Tahun anggaran 2020. Meski diterima, namun ada catatan khusus dari DPRD Kukar, sebagai bahan evaluasi penggunaannya agar bermanfaat untuk rakyat Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid merinci catatan, yang harus menjadi perhatian Pemkab Kukar tersebut, yaitu dalam hal penanganan COVID-19 di Kukar.
“Kita harap penanganan COVID-19 di Kukar lebih diseriusi lagi oleh Pemkab Kukar, melihat pandemi ini masih berlanjut ditahun ini,” jelas Ketua Rasid, saat sidang Paripurna, pengesahan Perda LPJ APBD 2020, belum lama ini, yang dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah.
Tak hanya penanganan COVID-19 saja, Ketua Rasid juga menyoroti persoalan infrastruktur yang ada di Kukar yang belum merata.
“Kami harap ada pemerataan infrastruktur di seluruh Kecamatan Kukar, ” harap Rasid.
Kemudian, catatan lainnya yang harus diperhatikan Pemkab, menurut Rasid, yaitu pengumpulan PAD Kukar jauh dari yang diharapkan, mengingat potensi penurunan DBH dari Pemerintah Pusat berpotensi menurun.
Selain itu, DPRD Kukar meminta, program pertanian dalam arti luas juga harus dimaksimalkan sehingga kedepannya APBD kita, tidak tergantung pada sektor Migas dan batu bara.
“Kedepannya, kita harus jadikan sektor pertanian menjadi lumbung PAD Kukar, ” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda LPJ tahun 2020, hal ini menandakan bahwa adanya keselarasan antara Pemkab dan DPRD Kukar.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah ini terus terjaga dengan baik,” sebut Edi dihadapan peserta sidang paripurna.
Ia mengaku, dalam kegiatan paripurna tersebut juga ada catatan dari DPRD Kukar menjadi perhatiannya. Terutama perbaikan khususnya beberapa bidang-bidang, salah satunya bidang penanganan COVID-19.
“Catatan dari DPRD Kukar, terkait penanganan COVID-19 akan kami seriusi, karena menjadi penting bagi kita semua,” jelas Edi.
Penulis: Andri