src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> KUA Jadi Pusat Layanan Pencatatan Nikah Semua Agama, Ini Tanggapan Kemenag Berau

KUA Jadi Pusat Layanan Pencatatan Nikah Semua Agama, Ini Tanggapan Kemenag Berau

1 minutes reading
Friday, 8 Mar 2024 20:52 407 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kantor Urusan Agama (KUA) akan dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk dalam pencatatan nikah dari semua agama, bukan hanya umat islam saja.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Aji Mulyadi, menyampaikan pihaknya siap untuk mengikuti aturan tersebut jika sudah menjadi keputusan pemerintah.

“Terkait KUA melayani seluruh umat agama untuk pencatatan pernikahan Itu kan baru wacana, kalau memang sudah keputusan pemerintah dan sudah final kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus melaksanakan,” jelasnya pada Jumat, 8 Maret 2024.

Dikatakannya, perlu dilakukan kajian-kajian, karena setiap agama tentu teknis pelaksanaannya berbeda-beda. Terkait pembahasan teknis dan lainnya masih berproses di Kementerian.

“Untuk itu kita tunggulah nanti bagaimana hasil keputusan dari pemerintah,” ucapnya

Menurutnya, adanya wacana tersebut karena kementerian agama melayani seluruh umat beragama, jadi bukan hanya Islam. “Itu salah satu yang menjadi alasannya,” bebernya.

Kata dia, akan ada penambahan tenaga kerja di KUA. Seperti umat islam dinikahkan dengan penghulu. Begitu juga agama lain. Karena tidak mungkin yang menikah misalnya beragama Kristen yang melayani umat Islam, prosesnya pernikahannya berbeda.

“Untuk penghulunya jelas berbeda, dan pastinya akan menambah tenaga kerja baru,” pungkasnya. (Riska)

LAINNYA
x