25.6 C
Samarinda
Thursday, December 12, 2024

KPU Kaltim Adakan Lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle Pilkada 2024

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Lomba Cipta Karya Maskot dan Cipta Karya Jingle dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang saat penjaringan ditutup (17/4), tercatat total 31 peserta yang mengikuti kedua kompetisi tersebut.

“Lomba ini bertujuan untuk membangkitkan semangat partisipasi pemilih,” ucap Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Abdul Qoyim Rasyid di Samarinda, Kamis 18 April 2024.

Menurutnya, sayembara ini cukup menarik peserta, dengan 20 karya maskot dan 11 jingle yang telah dikirimkan. Proses penjurian dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 April 2024, dan pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 April 2024.

Para pemenang sayembara ini akan diberikan hadiah total Rp35 juta, dengan juara pertama pada kedua kategori, maskot dan jingle, masing-masing akan menerima Rp10.000.000, juara kedua menerima Rp5.000.000, dan juara ketiga Rp2.500.000.

Peserta lomba cipta karya maskot dan jingle tidak dipungut biaya apapun. Mereka diperbolehkan mengirimkan hingga dua karya terbaik yang merupakan ciptaan orisinal dan tidak mengandung unsur SARA.

“Karya pemenang akan menjadi hak milik KPU Kaltim dan dibutuhkan untuk sosialisasi Pilkada Kaltim 2024,” ungkap Qoyim.

Untuk lomba cipta karya maskot, imbuhnya, objek yang dijadikan maskot harus mencerminkan ciri khas Kalimantan Timur, seperti situs bersejarah, warisan budaya, flora, atau fauna, sedangkan untuk lomba jingle, karya harus berbahasa Indonesia dan boleh dikombinasikan dengan bahasa daerah Kaltim.

“Kami berharap sayembara ini dapat melahirkan maskot dan jingle yang kreatif dan inovatif, serta mampu mewakili semangat demokrasi dan kekhasan daerah dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024,” tutur Qoyim. (ANT)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER