29.7 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Kendaraan Dinas di Tangan Pensiunan Akan Ditarik

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melakukan inventarisasi atau pencatatan terhadap aset daerah untuk penertiban, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Kepala Bidang Pengelola Aset Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU, Denny Handayansyah, mengatakan, instansinya tengah melakukan sensus aset daerah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil inventarisasi tersebut, ujar Denny, sebanyak 10 unit kendaraan dinas roda empat asih dikuasai pegawai yang sudah pensiun.

“Untuk penertiban aset milik pemerintah kabupaten, seluruh mobil dinas yang masih digunakan pegawai telah pensiun bakal ditarik,” tegasnya.

Dia menambahkan sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat sudah ditarik pada awal bulan September 2020. Sisanya akan dilakukan penarikan secepatnya.

“Tujuh unit kendaraan dinas roda empat sudah ditarik pada awal bulan, dan tiga mobil dinas lainnya ditarget ditarik dalam bulan ini,” tambahnya.

Tiga unit kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan tersebut, lanjut dia, terdata di Sekretariat DPRD PPU dan kecamatan. Selain dikuasai pegawai purnatugas, ada kendaraan dinas dipakai pegawai yang sudah pindah ke OPD baru.

Pegawai yang sudah pindah ke OPD baru, kata dia, tidak boleh membawa atau menguasai aset daerah yang berada di OPD sebelumnya. “Semua aset daerah akan kami data atau catat ulang untuk pembenahan dan penertiban aset,” ucapnya.

Badan Keuangan bakal menyasar seluruh aset milik pemerintah kabupaten untuk didata ulang. “Kami juga akan menelusuri aset daerah berupa barang elektronik perkantoran, karena diduga banyak dikuasi oknum pegawai,” pungkasnya.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER