24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Kawal Praperadilan Dua Aktivis, Aliansi Mahakam Gelar Aksi di Depan Pengadilan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa, 15 Desember 2020, sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam aksi yang dilakukan kali ini, mereka menuntut agar dua aktivis berinisial WN dan FR, yang ditangkap saat melakukan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan DPRD Kaltim pada tanggal 5 November 2020 lalu, dibebaskan.

Massa aksi tersebut juga meminta agar aparat berhenti melakukan tindakan represif kepada gerakan sipil dan mahasiswa.

Iksan Nopardi, Humas Aliansi Mahakam menuturkan aksi kali ini merupakan aksi unjuk rasa ke-13 kalinya.

“Ini adalah aksi solidaritas terhadap dua kawan kami yang menjalani praperadilan pada hari ini,” ungkapnya.

Iksan juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa Kaltim agar terus menyuarakan solidaritas untuk membebaskan dua aktivis tersebut.

“Praperadilan ini bertujuan untuk memeriksa serta memutuskan soal penetapan dua kawan kami ini, tersangka atau tidak,” pungkasnya.

Sampai saat ini, dua aktivis tersebut masih ditahan di Mapolresta Samarinda.

Penulis: Riski
Editor: Mh amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER