src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Diklaim Menurun

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Diklaim Menurun

3 minutes reading
Wednesday, 1 Sep 2021 19:49 291 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak 3 tahun terakhir diklaim mengalami penurunan.

Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikeluarkan oleh Pemprov melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) provinsi Kaltim tercatat, tahun 2019 terjadi sebanyak 629 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, tahun 2020 terjadi sebanyak 620 kasus kekerasan dan periode Januari hingga 1 Agustus 2021 terjadi 203 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim.

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Provinsi Kaltim Fachmi Rozano mengatakan, penambahan kasus tertinggi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim untuk periode tahun 2019 hingga 2020 terjadi di Bontang, yakni sebanyak 79 kasus. Sedangkan penurunan tertinggi kasus dari periode 2019 hingga 2020 terjadi di Berau, yakni sebanyak 44 kasus.

“Korban kekerasan perempuan dan anak ini 215 korban. Terdiri dari 130 korban anak-anak dan 85 korban usia dewasa. Atau untuk prosentasenya, dewasa sekitar 40 persen, sedangkan anak-anak 60 persen. Hanya daerah Mahakam Ulu yang nihil kasus ini sejak 3 tahun terakhir,” terangnya, saat ditemui headlinekaltim.co di ruang kerjanya, Selasa kemarin.

Sementara khusus untuk data tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak periode 1 Januari hingga 1 Agustus 2021, kembali dirincikan Fachmi Rozano, Samarinda sebanyak 99 kasus, Bontang 39 kasus, Balikpapan 28 kasus, Paser 17 kasus, Kubar 7 kasus, PPU 2 kasus, Berau 7 kasus, Kukar 1 kasus dan Kutim 3 kasus.

Proporsi korban kekerasan berdasarkan pendidikan, yakni TK 1 persen, SD 20 persen, SLTP 17 persen, SLTA 35 persen, tidak sekolah 14 persen, Perguruan Tinggi 6 persen.

“Diketahui, korban terbanyak berpendidikan SLTA yakni 35 persen. Dan mayoritas dialami anak perempuan dan perempuan dewasa,” kata Fachmi Rozano.

Dari sisi proporsi berdasarkan pekerjaan, mereka yang menjadi korban kekerasan yakni, pelajar 36 persen, tidak bekerja 26 persen , Swasta/buruh 14 persen, bekerja 5 persen, IRT 13 persen, PNS/TNI-POLRI 1 persen. Masing-masing terjadi di Berau sebanyak 7 kasus, Kubar 7 kasus, Kukar 1 kasus, Kutim 3 kasus, Paser 17 kasus, PPU 2 kasus, Balikpapan 30 kasus, Bontang 49 kasus dan Samarinda 99 kasus.

Sementara, berdasarkan status perkawinan, tindak kekerasan banyak menimpa mereka yang belum menikah yakni 59 persen, dengan status menikah 33 persen dan 1 persen berstatus cerai.

Proporsi korban kekerasan yang dialami oleh difabel, yakni sebanyak 13 orang. Terjadi di Kutim 1 kasus, Paser 1 kasus, Balikpapan 1 kasus, Bontang 8 kasus dan Samarinda 2 kasus.

Untuk korban masuk tindak kekerasan KDRT sebanyak 97 kasus, dengan rincian Samarinda 41 kasus, Berau 4 kasus, Kubar 4 kasus, Kutim 1 kasus, Paser 5 kasus, PPU 2 kasus, Balikpapan 10 kasus, Bontang 30 kasus dan Samarinda 41 kasus.

Kasus kekerasan yang terjadi sesuai kabupaten/kota, yakni :
1. Berau : tahun 2019 terjadi sebanyak 73 kasus, tahun 2020 sebanyak 29 kasus dan tahun 2021 sebanyak 7 kasus.
2. Kubar : tahun 2019 sebanyak 18 kasus, tahun 2020 sebanyak 18 kasus dan tahun 2021 sebanyak 7 kasus.
3. Kukar : tahun 2019 sebanyak 41 kasus, tahun 2020 sebanyak 18 kasus dan tahun 2021 sebanyak 1 kasus.
4. Kutim : tahun 2019 sebanyak 10 kasus, tahun 2020 sebanyak 17 kasus dan tahun 2021 sebanyak 3 kasus.
5. Paser : tahun 2019 42 kasus, tahun 2020 sebanyak 40 kasus dan tahun 2021 sebanyak 17 kasus.
6. PPU : tahun 2019 sebanyak 20 kasus, tahun 2020 sebanyak 16 kasus dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus.
7. Balikpapan : tahun 2019 sebanyak 54 kasus, tahun 2020 sebanyak 55 kasus dan tahun 2021 sebanyak 28 kasus.
8. Bontang : tahun 2019 sebanyak 66 kasus, tahun 2020 sebanyak 145 kasus dan tahun 2021 sebanyak 39 kasus.
9. Samarinda : tahun 2019 sebanyak 305 kasus, tahun 2020 sebanyak 282 kasus dan tahun 2021 sebanyak 99 kasus.

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x