HEADLINENEWS.CO, BONTANG - Residivis narkoba kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mengedarkan sabu di Kota Bontang. Pria berinisial H alias M (44) diamankan tim gabungan di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (15/7/2026), dengan barang bukti lima paket diduga sabu seberat 2,27 gram. Dilansir dari Polres Bontang News, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas terduga di lokasi. Gerak-gerik H yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika membuat tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga. Usai diamankan, H bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa H merupakan residivis narkoba yang baru menghirup udara bebas pada 2026 setelah menjalani hukuman dalam perkara serupa. Namun, belum lama bebas, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa pengalaman menjalani hukuman semestinya menjadi pelajaran agar tidak kembali melakukan tindak pidana. “Kami berharap setiap mantan narapidana mampu memanfaatkan kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik. Namun apabila kembali memilih terlibat dalam tindak pidana narkotika, Polres Bontang akan bertindak tegas dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat melalui peredaran narkoba,” tegasnya. AKP Larto juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran narkotika. Menurutnya, informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.