src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jadi 8 Tahun, Bupati Perpanjang Jabatan Kepala Kampung se-Kabupaten Berau

Jadi 8 Tahun, Bupati Perpanjang Jabatan Kepala Kampung se-Kabupaten Berau

2 minutes reading
Thursday, 18 Jul 2024 15:10 57 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung se-Kabupaten Berau pada Kamis, 18 Juli 2024 di Balai Mufakat.

Perpanjangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mengamanatkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kakam yang pada hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. Dan saya harapkan tidak menjadikan para Kakam terlena,” jelasnya.

Dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, Sri telah mengukuhkan 98 kepala kampung yakni Kakam periode masa jabatan 2019-2027 sebanyak 19 kakam, Kakam periode masa jabatan 2021-2029 sebanyak 26 Kakam, dan periode masa jabatan 2023-2031 sebanyak 53 Kakam.

“2 kepala kampung lainnya, yaitu Kakam Sei Bebanir Bangun dan Teluk Sumbang saat ini masih dijabat oleh Pj dan Plt Kakam,” ungkapnya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Kakam di Bumi Batiwakkal ini justru menuntut profesionalitas setiap kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampungnya masing-masing.

“Saya juga menekankan kepada seluruh kepala kampung agar taat pada peraturan perundang-undangan. Tingkatkan kinerja dan maksimalkan tata kelola pemerintah kampung,” ujarnya.

Sri mengatakan, Kakam dapat mempelajari, melakukan konsultasi, serta koordinasi dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait, terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan publik.

“Jangan sampai Kakam bertindak sendiri, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan. Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan ke depan. Kakam juga harus transparan dalam pengelolaan keuangan kampung,” pungkasnya. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA