29.4 C
Samarinda
Thursday, January 16, 2025
Headline Kaltim

Hoaks! Klaim Jokowi Tantang Mahasiswa untuk Mengesahkan UU Hukuman Mati Bagi Koruptor

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Sejumlah massa dari berbagai elemen, termasuk buruh dan mahasiswa, melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada dengan tema “Peringatan Darurat” di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini mendapat perhatian luas, terutama di media sosial, termasuk sebuah unggahan video di TikTok yang viral dan menimbulkan kontroversi.

Dilansir Antaranews dalam unggahan tersebut, tampak sebuah tangkapan layar yang mengklaim berasal dari media CNN dengan judul provokatif, “Jokowi ‘GERAM’: Saya Menantang Mahasiswa Yang Demo Hari ini, Mau nggak Kalian Demo untuk Mengesahkan UU Hukum Mati Bagi Koruptor?”.

Hoaks! Klaim Jokowi Tantang Mahasiswa untuk Mengesahkan UU Hukuman Mati Bagi Koruptor
Unggahan yang menarasikan Artikel Jokowi menantang mahasiswa demo untuk mengesahkan UU hukuman mati bagi koruptor. Faktanya, tidak ditemukan artikel dengan judul tersebut. (TikTok)

Selain itu, ada pula keterangan tambahan yang menegaskan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan tantangan ini kepada para mahasiswa yang berdemonstrasi pada tanggal 22 Agustus 2024.

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam menggunakan kata kunci terkait di berbagai mesin pencari, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Artikel asli dari CNN dengan tanggal dan waktu yang sama ternyata berjudul “Cara Atasi Perih Akibat Gas Air Mata saat Demo, Bukan Pakai Odol”.

Selain itu, foto ilustrasi Jokowi yang digunakan dalam unggahan tersebut sebenarnya berasal dari artikel BBC yang berjudul “Inpres Anti-Gaduh’ disebut sebagai persiapan Jokowi jelang tahun politik 2019”. Dalam artikel itu, foto tersebut diberi keterangan bahwa Presiden Jokowi berulang kali meminta agar anggota kabinetnya tidak membuat kegaduhan.

Menanggapi aksi demo terkait RUU Pilkada, Presiden Joko Widodo sendiri telah memberikan tanggapan resmi dalam Kongres VI PAN pada Jumat (23/8). Beliau memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Terkait dengan aksi unjuk rasa yang terjadi sehari sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan aksi tersebut.

Artikel Asli baca di Antaranews.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Kampung Tabalar Ulu Gencarkan Inovasi Digital dan Gali Potensi Alam

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kampung Tabalar Ulu saat...

Kubu Isran-Hadi Gugat Hasil Pilkada Kaltim 2024, Klaim Terjadi Pelanggaran TSM

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan...

Indosat dan ZTE Hadirkan Teknologi Backbone Mikrowave iFlexiTrunk, Jangkau Daerah Terpencil

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Ini Fokus Bidang SDA DPUPR Berau pada 2025

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penanganan banjir, optimalisasi irigasi persawahan...

Tag Populer

Terbaru