src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Fraksi Golkar Kaltim Minta Surat PAW Makmur Segera Dikirim ke Kemendagri

Fraksi Golkar Kaltim Minta Surat PAW Makmur Segera Dikirim ke Kemendagri

2 minutes reading
Wednesday, 10 Nov 2021 19:24 128 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar Nidya Listiyono meminta surat pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau bicara menyurat, itukan sudah dijawab sama pimpinan. Kalau tanya saya, dari Fraksi ya tentu kita minta itu tetap dikirimkan sesuai aturan perundangan-undangan,” katanya, Selasa 9 November 2021, kemarin.

Dikatakannya, teknis surat menyurat tersebut sesuai dengan apa yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD Kaltim. Namun, kata Tio sapaan akrabnya, jika Pemprov Kaltim tetap menunggu adanya keputusan inkrah dari pengadilan, maka hal itu menjadi hak mereka.

“Apakah kemudian eksekutif hari ini meneruskan atau tidak? Silahkan tanya ke eksekutif. Kalau pak Hadi (Wakil Gubernur Kaltim, red) bilang menunggu keputusan inkrah Pengadilan Negeri, ya itu hak mereka. Tapi Undang-undang kan sudah menyatakan, bahwa 7 hari jika tidak ditindaklanjuti, maka kita juga bisa bersurat ke Kemendagri secara kelembagaan. Tidak ada yang melarang kita untuk bersurat. Pertanyaannya hari ini, Kemendagri mau atau tidak? Tentu kita tunggu dari Kemendagri,” ujarnya.

BERHATI-HATI

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui pihaknya cukup berhati-hati terkait pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Saat ditemui pada Selasa 9 November 2021, Samsun membenarkan Pemprov Kaltim belum menerima surat PAW Makmur karena DPRD masih melakukan konsultasi dan bersikap hati-hati.

“Betul memang belum (Pemprov Kaltim belum menerima surat PAW, Red). Kita masih konsultasikan dulu lah, kita harus berhati-hati juga, tidak bisa kita gegabah. Semua hal kita pertimbangkan dan bagian dari kesepakatan kemarin,” ucapnya pada awak media, Selasa 9 November 2021.

Terkait dengan interupsi-interupsi yang disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar di setiap rapat Paripurna pascapengumuman PAW Makmur, Samsun menilai ada kekhawatiran yang timbul atas legal standing dan legal formal di DPRD Kaltim.

“Inikan ada beberapa pendapat, wajarlah begitu. Ini sebenarnya bentuk kekhawatiran saja terhadap legal standing dan legal formal, nanti kalau kita mengambil keputusan penting, kemudian bermasalah atau tidak? Itukan yang mereka pertanyakan? Nah, untuk itu kita konsultasi ke Kemendagri. Kita meminta pendapat Kemendagri, kita analisa bersama-sama supaya tidak salah mengambil keputusan,” katanya.

Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim masih mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan. “Sampai hari ini belum ada inkrah, masih berproses,” katanya.

Disinggung mengenai kabar yang menyebut lobi-lobi Fraksi Golkar sebelum kesepakatan pembacaan dan pengumuman PAW, Samsun membantah hal tersebut.

“Tidak ada, tidak benar. Kalau komunikasi, semua anggota DPRD semua berkomunikasi tapi tidak ada yang seperti itu. Kita semua masih berhubungan baik,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

 

LAINNYA