src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Audiensi mahasiswa Unikarta terkait beasiswa Kukar Idaman ke Ketua DPRD Kukar.(sumber : Andri/Headlinekaltim)

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan lembaga legislatif berkomitmen mengawal pencairan sisa Beasiswa Kukar Idaman 2025 yang belum dibayarkan Pemkab Kukar.
”Beasiswa Kukar Idaman demi peningkatan Sumber Daya Manusia(SDM), makanya kami siap mengawalnya sampai selesai,” sebut Yani saat menerima Audiensi mahasiswa Unikarta, Selasa 23 September 2025, di ruang rapat Ketua DPRD Kukar.
Dia mengatakan anggaran pembayaran sisa beasiswa dianggarkan melalui APBD-Perubahan 2025, akan tetapi Pemkab Kukar baru mengajukan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara(PPAS) perubahan pada September 2025. ”Seharusnya Pemkab menyampaikan KUA-PPAS APBD perubahan di Agustus lalu,” jelasnya.
DPRD berhak mengawasi dan mengawal anggaran-anggaran yang diajukan Pemkab. Apalagi saat ini, terjadi efisiensi anggaran belanja pemerintah melalui APBD. ”Target kami pengesahan APBD Perubahan di bulan ini juga,” paparnya.
Yani mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pembayaran beasiswa Kukar menjadi dua tahap. Seharusnya, selesai di APBD murni 2025 dan tidak harus dianggarkan kembali di APBD perubahan 2025. ”Mungkin ada perubahan pada perencanaan awal. Yang terpenting beasiswa harus terbayarkan ke mahasiswa,” tutupnya.
Untuk pembayaran sisa beasiswa, Pemkab menganggarkan sebesar Rp 16 miliar kepada 4.015 mahasiswa yang berkuliah di Kukar dan luar Kukar. ”Sudah kita anggarkan di APBD Perubahan 2025,” ucap Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, yang hadir di audiensi tersebut.(ADV55/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya